Pemprov Jabar Hentikan Operasional Tambang PT Mas Putih Belitung di Karawang
KARAWANG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan operasional pertambangan PT Mas Putih Belitung yang berada di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Selasa (15/9/2026). Penghentian dilakukan setelah pemerintah menilai sejumlah persyaratan dan kewajiban perusahaan belum terpenuhi.
Penutupan aktivitas tambang ditandai dengan pemasangan garis pembatas Satpol PP di pintu masuk kawasan. Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman hadir bersama jajaran Satpol PP dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam kegiatan tersebut.
Herman mengatakan pemerintah provinsi sebelumnya telah memberikan tiga kali peringatan kepada perusahaan, masing-masing pada Mei 2025, Mei 2026, dan Agustus 2026. Namun, berdasarkan pemeriksaan terakhir, masih terdapat sejumlah persyaratan yang belum diselesaikan.
Karena itu, aktivitas pertambangan tidak diperbolehkan berlangsung kembali sebelum seluruh ketentuan yang dipersyaratkan pemerintah dipenuhi.
Penghentian operasional ini juga berkaitan dengan persoalan sosial dan infrastruktur di sekitar kawasan tambang. Hasil tambang PT Mas Putih Belitung diketahui digunakan sebagai bahan baku semen yang disuplai kepada PT Jui Shin Indonesia. Aktivitas angkutan tambang menggunakan ruas Jalan Badami-Loji yang berstatus jalan provinsi.
Menurut keterangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, ruas Badami-Loji sepanjang sekitar 10 kilometer setiap hari dilalui puluhan truk dengan muatan sekitar 30 ton. Kondisi tersebut disebut turut berdampak terhadap kerusakan jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Keluhan warga terkait kondisi Jalan Badami-Loji sebelumnya disampaikan langsung kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pemerintah kemudian menindaklanjutinya dengan evaluasi terhadap kegiatan pertambangan dan kewajiban perusahaan.
Herman menjelaskan, terdapat empat poin yang perlu dipenuhi perusahaan agar sanksi administratif dapat dicabut, yakni penyediaan fasilitas publik di sekitar wilayah tambang, perbaikan jalan, revitalisasi trotoar, serta penataan warung warga.
Pemerintah menegaskan kegiatan tambang baru dapat kembali berjalan apabila seluruh kewajiban tersebut telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, persoalan kerusakan Jalan Badami-Loji juga menjadi pembahasan pemerintah dengan PT Jui Shin Indonesia. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menawarkan dua opsi, yaitu pembangunan jalan khusus bagi kendaraan operasional perusahaan atau pembangunan infrastruktur jalan bersama pemerintah agar kendaraan industri tidak terus membebani jalan yang digunakan masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi jangka panjang terhadap aktivitas kendaraan industri sekaligus menjaga akses masyarakat di kawasan Karawang Selatan.





Tinggalkan Balasan