Marak Kasus TPPO, Bupati Karawang Ingatkan Warga Waspadai Bujuk Rayu Calo Kerja ke Luar Negeri
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran bekerja ke luar negeri yang disampaikan melalui calo atau pihak tidak resmi. Peringatan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa warga Karawang.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri harus memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kasus TPPO masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius karena dalam sejumlah kejadian, pekerja asal Karawang yang berada di luar negeri justru menjadi korban akibat keberangkatan yang tidak sesuai prosedur.
Aep menyebut, ketika muncul persoalan di negara tujuan, pemerintah daerah sering kali harus turun tangan membantu menyelesaikan permasalahan hingga memulangkan pekerja yang mengalami kendala.
“Kalau sudah terjadi masalah seperti itu, pemerintah daerah yang akhirnya harus ikut membereskan dan membantu memulangkan tenaga kerja, termasuk ketika dokumen mereka bermasalah di negara tempat bekerja,” kata Aep, Kamis (20/8).
Ia menjelaskan, jumlah warga Karawang yang bekerja di luar negeri cukup banyak. Sebagian di antaranya bekerja pada sektor informal, seperti asisten rumah tangga, pengemudi, maupun pekerja yang mengurus peternakan.
Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu celah yang dimanfaatkan oknum calo untuk menawarkan pekerjaan dengan berbagai janji kepada calon pekerja.
Sebagian pekerja, lanjut Aep, memang berangkat melalui jalur resmi. Namun masih ditemukan warga yang memilih berangkat tanpa mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Ketika keberangkatan dilakukan melalui jalur tidak resmi dan kemudian muncul permasalahan, pemerintah daerah harus ikut melakukan penanganan hingga warga tersebut dapat kembali ke kampung halamannya.
Untuk mencegah semakin banyak warga menjadi korban, Pemkab Karawang kini terus meningkatkan kegiatan sosialisasi terkait bahaya TPPO hingga ke tingkat desa.
Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai sejumlah ciri yang patut dicurigai ketika mendapatkan tawaran pekerjaan dari calo tenaga kerja.
“Kami ingin masyarakat di desa mengetahui ciri-cirinya ketika berhadapan dengan pihak yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri, sehingga mereka bisa lebih berhati-hati dan tidak menjadi korban TPPO,” ujarnya.
Upaya pencegahan tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak di lingkungan masyarakat. Pemerintah daerah menilai sosialisasi tidak dapat dilakukan sendiri dan membutuhkan peran aparatur desa serta unsur masyarakat lainnya.
Aep mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai tawaran yang menjanjikan proses keberangkatan secara mudah tanpa pelatihan, iming-iming penghasilan besar, penempatan ke sejumlah negara di kawasan Timur Tengah, hingga penerbitan paspor yang dilakukan di luar Karawang.
Menurutnya, pola-pola tersebut perlu dicermati sebelum masyarakat memutuskan menerima tawaran pekerjaan ke luar negeri.
Berdasarkan laporan yang diterima pemerintah daerah, sepanjang 2026 terdapat sembilan kasus TPPO yang saat ini sedang ditangani oleh Pemkab Karawang.
Kasus tersebut tidak hanya berkaitan dengan pekerja yang berada di luar negeri. TPPO juga dapat terjadi terhadap warga yang bekerja di dalam negeri maupun di luar wilayah Kabupaten Karawang.
Pemkab Karawang memastikan penanganan terhadap kasus-kasus tersebut terus dilakukan sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas prosedur maupun legalitasnya.





Tinggalkan Balasan