KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang untuk pertama kalinya memiliki alat pengukur curah hujan yang dipasang di sejumlah titik strategis. Pengadaan alat tersebut dilakukan pada 2026 sebagai upaya mendukung pencatatan data curah hujan secara lebih terukur.

Sebanyak tiga alat ditempatkan di lokasi berbeda, yakni Kantor UPTD Laboratorium dan Alat Berat Perbengkelan PUPR, Kantor Kecamatan Rengasdengklok, serta Kantor Kecamatan Cilamaya Wetan.

Ketua Tim Pembangunan Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Karawang, Hilman Taufik, mengatakan pemasangan ketiga alat tersebut merupakan bagian dari pengadaan tahun ini dan seluruhnya telah terpasang.

“Untuk pengadaan tahun ini lokasinya di tiga titik, yaitu Kantor UPTD Lab dan Alat Berat Perbengkelan PUPR, Kantor Kecamatan Rengasdengklok, dan Kantor Kecamatan Cilamaya Wetan. Ketiganya sudah dipasang,” kata Hilman, Senin (7/9/2026).

Hilman menjelaskan, sebelumnya Pemkab Karawang belum memiliki alat serupa untuk mengukur sekaligus mencatat curah hujan di sejumlah wilayah.

“Belum ada sebelumnya. Jadi pengadaan tahun ini menjadi awal kita memiliki alat untuk mengukur sekaligus mencatat curah hujan di beberapa titik wilayah Karawang,” ujarnya.

Menurutnya, alat tersebut berfungsi untuk mengetahui jumlah curah hujan sekaligus mencatat intensitas hujan pada lokasi yang sudah ditentukan.

Data yang dihimpun dari alat pengukur curah hujan itu nantinya dapat dimanfaatkan sebagai bahan perencanaan pemerintah daerah, terutama dalam pengelolaan sumber daya air.

Keberadaan alat tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah memperoleh data lapangan yang lebih akurat sehingga perencanaan terkait kebutuhan dan pengelolaan air dapat dilakukan dengan lebih baik.