Pemkab Karawang Mulai Persiapkan Pilkades Digital Serentak 2026
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Digital Serentak Tahun 2026. Rangkaian tahapan persiapan telah dimulai sejak 24 Agustus 2026 dengan fokus awal pada pembentukan panitia dan perangkat pendukung pemilihan.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Puryanto, menjelaskan bahwa tahapan awal Pilkades Serentak 2026 diarahkan pada kesiapan struktur penyelenggara di tingkat desa.
Berdasarkan jadwal yang telah disusun, pembentukan Panitia Pilkades Serentak berlangsung pada 24 hingga 26 Agustus 2026. Proses tersebut dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) lama yang bertugas membentuk panitia pelaksana pemilihan.
Tahapan kemudian dilanjutkan pada 27 Agustus 2026 dengan pembentukan pembantu panitia pemilihan, termasuk petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih.
Puryanto menyampaikan bahwa seluruh rangkaian Pilkades harus dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan agar proses pemilihan dapat berlangsung dengan tertib.
Menurutnya, setelah pembentukan panitia dan petugas pemutakhiran data pemilih selesai, tahapan berikutnya akan berlangsung pada 28 Agustus hingga 10 September 2026. Dalam periode tersebut, panitia Pilkades akan membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta melibatkan anggota perlindungan masyarakat sebagai bagian dari perangkat pendukung pelaksanaan pemungutan suara.
Ia menegaskan bahwa kesiapan panitia menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung kelancaran Pilkades Serentak Kabupaten Karawang 2026. Seluruh pihak yang terlibat diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing secara maksimal.
Pemerintah Kabupaten Karawang juga berharap setiap tahapan Pilkades dapat berlangsung aman, tertib, demokratis, serta tetap memberikan ruang bagi masyarakat desa untuk menentukan kepala desa pilihannya secara langsung.
Pelaksanaan Pilkades Digital Serentak 2026 menjadi bagian dari agenda Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memastikan proses pemilihan kepala desa berjalan secara terencana dengan melibatkan unsur pemerintahan desa, penyelenggara pemilihan, serta partisipasi masyarakat.





Tinggalkan Balasan