DPRD Karawang Desak Pemkab Usut Sumber Dugaan Oil Spill di Pantai Cemarajaya
KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang segera mengambil tindakan nyata untuk menelusuri asal material menyerupai tumpahan minyak mentah atau oil spill yang diduga mencemari kawasan pesisir Pantai Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya.
Desakan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Karawang, Nurhadi, usai meninjau langsung kondisi pesisir Pantai Cemarajaya pada Selasa (25/8/2026).
Nurhadi menilai pemerintah daerah tidak cukup hanya melakukan pengecekan terhadap kondisi lingkungan. Menurutnya, pihak-pihak yang memiliki aktivitas di wilayah perairan Karawang juga perlu dimintai keterangan, termasuk Pertamina dan Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).
Ia meminta Pemkab Karawang segera memastikan dari mana material yang diduga sebagai tumpahan minyak tersebut berasal. Pemanggilan pihak terkait dinilai penting agar proses penelusuran bisa dilakukan secara menyeluruh dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
Menurut Nurhadi, pencarian sumber dugaan pencemaran harus dilakukan secepat mungkin. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah material terbawa arus dan menyebar ke kawasan pesisir lainnya.
Selain penelusuran sumber, ia juga meminta pemerintah daerah segera melakukan langkah mitigasi terhadap material yang ditemukan di sekitar pantai. Penanganan awal dinilai tidak perlu menunggu sampai pihak yang bertanggung jawab diketahui secara pasti.
Nurhadi mengingatkan adanya potensi dampak terhadap kegiatan ekonomi masyarakat apabila tumpahan tersebut masuk ke kawasan tambak warga.
Ia khawatir material yang terbawa arus dapat mencemari tambak milik petani di sekitar pesisir Cemarajaya. Jika hal itu terjadi, kerugian tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga terhadap masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor perikanan dan tambak.
Karena itu, Pemkab Karawang diminta segera mengoordinasikan penanganan dengan seluruh pihak terkait. Menurut Nurhadi, tindakan konkret tetap harus dilakukan meskipun sumber pencemaran belum dapat dipastikan.
Pemeriksaan secara menyeluruh juga dinilai penting untuk mengetahui jenis serta kandungan material yang ditemukan di pesisir. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya dapat menjadi dasar untuk menentukan tingkat dampak pencemaran terhadap lingkungan.
Nurhadi juga mendorong seluruh pihak yang memiliki aktivitas maupun keterkaitan dengan kawasan pesisir Karawang agar kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Menurutnya, perlindungan terhadap lingkungan pesisir merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, keterbukaan informasi dan kerja sama dari berbagai pihak diperlukan agar penyebab dugaan pencemaran bisa segera diketahui.
Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pihak yang terbukti menjadi penyebab pencemaran, Nurhadi meminta agar sanksi diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
DPRD Karawang berharap penanganan dugaan oil spill di Pantai Cemarajaya dapat dilakukan dengan cepat sehingga pencemaran tidak semakin meluas dan mengancam ekosistem pesisir.
Penanganan tersebut juga dianggap penting untuk melindungi aktivitas ekonomi masyarakat sekitar, khususnya nelayan dan petani tambak yang bergantung pada kondisi lingkungan pesisir Cemarajaya.





Tinggalkan Balasan