KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik. Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah aplikasi Tanggap Karawang atau Tangkar, yang dipaparkan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, dalam forum Jakarta Smart City di Jakarta, Kamis (20/8).

Dalam kesempatan tersebut, Asep Aang menegaskan bahwa transformasi digital tidak cukup hanya ditandai dengan banyaknya aplikasi yang dibuat pemerintah. Menurutnya, teknologi harus benar-benar mampu menjawab kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Transformasi digital di Karawang merupakan keniscayaan. Ada banyak aplikasi yang muncul, tetapi pertanyaannya apakah aplikasi itu bisa menjawab permasalahan di masyarakat,” kata Asep Aang saat menjadi pembicara dalam forum Jakarta Smart City.

Asep Aang tampil dalam General Session bertajuk Smart City Beyond Technology: Leadership, Innovation, and Impact for Better Cities. Dalam forum tersebut, ia menyoroti pentingnya menempatkan masyarakat sebagai pusat dari setiap proses transformasi digital pemerintahan.

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat membuat pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan aplikasi, kecerdasan buatan atau AI, cloud, big data, maupun konsep smart city.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi harus berorientasi pada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, terutama dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan responsif.

Perubahan kebutuhan masyarakat juga dinilai semakin dinamis. Ekspektasi publik terhadap pemerintah terus meningkat, sehingga pemerintah daerah dituntut mampu beradaptasi dengan menghadirkan layanan yang dapat diakses kapan saja dan dari berbagai tempat.

Dalam konteks pengaduan masyarakat, Asep Aang menilai kanal pelayanan tidak boleh berhenti hanya sebagai tempat menyampaikan keluhan. Setiap laporan yang masuk harus mendapatkan respons, penanganan, serta tindak lanjut yang jelas.

Melalui forum tersebut, Pemkab Karawang memperkenalkan Tangkar sebagai salah satu kanal pelayanan publik digital yang dirancang untuk mengintegrasikan proses penerimaan dan penyelesaian laporan masyarakat.

Tangkar merupakan singkatan dari Tanggap Karawang. Pemilihan nama tersebut dibuat agar mudah diingat masyarakat dan sekaligus memiliki kedekatan dengan nama salah satu kuliner yang dikenal luas, yakni soto tangkar.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai pengaduan kepada pemerintah daerah. Laporan yang diterima kemudian diteruskan kepada perangkat daerah atau instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

Sistem Tangkar juga telah terhubung dengan sejumlah instansi vertikal di daerah. Proses penyelesaian pengaduan dapat dipantau sehingga laporan masyarakat tidak berhenti hanya pada tahap penerimaan.

Asep Aang menyampaikan, jumlah pengaduan masyarakat yang masuk kepada pemerintah daerah setiap tahunnya berada di kisaran 6.000 hingga 7.000 laporan.

Menurutnya, tingginya angka tersebut tidak selalu menunjukkan semakin banyaknya persoalan yang terjadi. Banyaknya laporan juga dapat menjadi indikator bahwa masyarakat memiliki kepercayaan terhadap pemerintah dan merasa memiliki saluran untuk menyampaikan kebutuhan maupun kendala yang mereka alami.

Pengaduan yang masuk pun tidak seluruhnya berkaitan dengan persoalan besar. Sebagian laporan berupa kendala sederhana, seperti masalah akses layanan hingga lupa kata sandi pada layanan digital.

Pemkab Karawang berharap keberadaan Tangkar dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sekaligus mendorong pelayanan publik yang lebih responsif, terukur, dan mudah diakses.