Jarang Masuk Kerja, Guru dan Kepsek di Karawang Dilaporkan ke BKPSDM
KARAWANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang mencatat adanya sejumlah pelanggaran disiplin yang dilakukan pegawai di lingkungan pendidikan sepanjang tahun ini. Dari beberapa kasus yang ditangani, dua di antaranya telah diteruskan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang.
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Disdikbud Karawang, Joean Himawan Fadlani, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran kedisiplinan pegawai.
Menurut Joean, selama tahun ini Disdikbud Karawang telah memproses beberapa perkara kedisiplinan. Dua kasus di antaranya sudah dilimpahkan kepada BKPSDM untuk penanganan lebih lanjut.
Dua kasus tersebut diketahui melibatkan oknum guru dan kepala sekolah yang diduga tidak menjalankan kewajiban kedinasan secara optimal karena jarang masuk kerja.
Selain itu, masih terdapat satu kasus lain yang saat ini masih ditangani secara internal oleh Disdikbud Karawang. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran asusila berupa perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum guru.
Joean menjelaskan, Disdikbud Karawang terus melakukan pembinaan kepada guru dan kepala sekolah sebagai langkah pencegahan agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.
Pembinaan tersebut mencakup penguatan etika, kedisiplinan, serta tanggung jawab pegawai dalam menjalankan tugasnya sebagai aparatur di lingkungan pendidikan.
Ia menegaskan bahwa guru maupun kepala sekolah diharapkan dapat menjaga sikap, profesionalitas, serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.





Tinggalkan Balasan