Lokasi Limbah Diduga Terkait PT Assa Paper Disegel DLH Purwakarta
KARAWANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta melakukan penyegelan terhadap lokasi pengumpulan dan pengolahan limbah di Desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. Lokasi tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pengelolaan limbah yang berasal dari PT Assa Paper.
Tindakan tersebut dilakukan menyusul dugaan adanya kegiatan pengelolaan hingga pembuangan limbah yang tidak sesuai ketentuan. Sebelumnya, sejumlah material berupa plastik dan kertas ditemukan menumpuk dalam jumlah besar serta berserakan di area tersebut.
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (P2KLH) DLH Purwakarta, Iwan Sobarna, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi bersama sejumlah instansi terkait untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut.
Evaluasi tersebut dibahas melalui rapat koordinasi yang digelar pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Meski lokasi telah disegel dan seluruh aktivitas pengolahan dihentikan untuk sementara waktu, Iwan menyebut tumpukan limbah masih berada di lokasi hingga Selasa, 11 Agustus 2026.
“Kalau limbahnya masih berada di lokasi,” ujar Iwan.
Sebagai bagian dari penindakan, DLH Purwakarta memberikan sejumlah arahan sekaligus sanksi kepada pihak yang mengelola limbah di lokasi tersebut.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni memasang garis Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) di area pengumpulan limbah yang dikelola oleh CV Bilqis Nur Asih.
Pemasangan garis PPLH tersebut sekaligus menjadi penanda bahwa seluruh kegiatan operasional di lokasi harus dihentikan sementara sampai ketentuan yang ditetapkan pemerintah dipenuhi.
DLH Purwakarta juga melarang pihak pengelola melakukan metode pembuangan limbah secara terbuka atau open dumping. Seluruh proses pengelolaan limbah diwajibkan mengikuti prosedur dan standar operasional yang berlaku.
Selain itu, CV Bilqis Nur Asih diminta melengkapi klasifikasi kegiatan usahanya dengan menambahkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 38211 yang berkaitan dengan kegiatan pengolahan dan pembuangan limbah maupun sampah tidak berbahaya.
Pihak pengelola juga diarahkan untuk melakukan sejumlah pembenahan teknis di area pengumpulan limbah. Salah satunya melalui penggunaan sistem belt press serta penyusunan dokumen kajian pengelolaan limbah.
Persoalan tersebut turut mendapat perhatian karena adanya keluhan dari masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi. DLH menyatakan aspirasi dan keberatan warga akan difasilitasi bersama jajaran Muspika Kecamatan Cibatu.
Rapat koordinasi terkait penanganan limbah tersebut melibatkan sejumlah pihak, mulai dari DLH Purwakarta, Camat Cibatu, Satpol PP, Kepala Desa Cikadu, perwakilan Pemerintah Desa Cibukamanah, manajemen CV Bilqis Nur Asih, hingga pihak PT Assa Paper.
Sebelumnya, keberadaan tumpukan limbah di Desa Cibukamanah diketahui setelah Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi.
Material limbah yang didominasi plastik dan kertas tersebut diduga berasal dari aktivitas pabrik kertas PT Assa Paper yang beroperasi di Jalan Raya Cibatu, Desa Ciparungsari.
Berdasarkan informasi warga, tumpukan limbah diperkirakan sudah berada di lokasi selama hampir dua bulan. Namun, aktivitas pembuangan dalam jumlah besar baru diketahui masyarakat dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Desa Cibukamanah, Eni Kurniati, sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah desa maupun masyarakat setempat tidak pernah mengeluarkan izin ataupun rekomendasi terkait kegiatan pembuangan limbah di wilayah tersebut.
Keberadaan limbah dalam jumlah besar juga menimbulkan kekhawatiran karena sebagian material dinilai mudah terbakar, terutama saat wilayah tersebut memasuki musim kemarau.
Selain ancaman kebakaran, potensi pencemaran lingkungan juga menjadi perhatian apabila musim hujan tiba. Material limbah dikhawatirkan terbawa aliran air menuju sungai yang berada di kawasan lebih rendah.
Pemerintah Desa Cibukamanah sebelumnya telah meminta agar seluruh limbah segera diangkut serta lokasi dibersihkan untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.
Dengan adanya penyegelan tersebut, DLH Kabupaten Purwakarta memastikan seluruh aktivitas pengolahan limbah di lokasi dihentikan sementara hingga pihak pengelola memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.





Tinggalkan Balasan