Penyelidikan Cepat Jatanras Karawang: Eksekutor dan Penadah Begal Cibuaya Dibekuk, Motor Korban Disita
KARAWANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Karawang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) bersenjata tajam yang sempat meresahkan warga di Jalan Cilutung, Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.
Dalam pengungkapan tersebut, Tim Resmob Jatanras berhasil mengamankan tiga orang pelaku—termasuk pihak penadah. Sementara itu, dua pelaku lainnya ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu petugas.
Kronologi Pembegalan Buruh Harian Lepas
Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan, insiden pembegalan tersebut dialami oleh seorang buruh harian lepas bernama Romli pada Rabu (1/7/2026) lalu sekitar pukul 05.00 WIB subuh.
Saat itu, korban sedang dalam perjalanan menunggangi sepeda motor Honda Beat miliknya menuju tempat kerja di kawasan Karawang Timur. Ketika melintas di Jalan Cilutung, korban mendadak dihadang oleh sekelompok pria mengendarai beberapa sepeda motor.
Salah satu pelaku lantas mengancam korban menggunakan senjata tajam, memaksanya menyerahkan sepeda motor serta barang-barang berharga, sebelum akhirnya para pelaku melarikan diri dari lokasi.
Penangkapan Bertahap Eksekutor dan Penadah
Berbekal laporan korban, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta analisis data di lapangan, Tim Jatanras Satreskrim Polresta Karawang bergerak cepat mengidentifikasi identitas para tersangka hingga melakukan penangkapan secara bertahap pada 27–28 Juli 2026:
-
Senin (27/7/2026): Petugas membekuk tersangka utama, Bayu Pangestu Hermawan, di kontrakan wilayah Karawang Barat.
-
Senin (27/7/2026): Dari hasil pengembangan, petugas mengamankan Oktariandi Maulana Putra di kediamannya di Kecamatan Jayakerta.
-
Selasa (28/7/2026) Dini Hari: Petugas menciduk Warta, yang diduga kuat berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.
-
Status DPO: Dua pelaku lain berinisial Oman dan Badar melarikan diri dan kini dalam pengejaran intensif.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Unit Resmob Jatanras Satreskrim Polresta Karawang usai menerima laporan masyarakat. Tiga orang tersangka berhasil kita amankan, sementara dua orang lainnya yakni Oman dan Badar masih dalam pengejaran di lapangan,” terang IPDA Cep Wildan.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Karawang untuk proses penyidikan hukum lebih lanjut. Kepolisian mengimbau para pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri.





Tinggalkan Balasan