Aksi Nekat Korban Gagalkan Curanmor di Telukjambe Barat, Pelaku Tertangkap di Depan Hotel Amaris
KARAWANG – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, berhasil digagalkan langsung oleh sang pemilik kendaraan.
Insiden tersebut terjadi di Kampung Kobakbiru, Desa Karangmulya, Kecamatan Telukjambe Barat, pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Pengejaran Dramatis Hingga Depan Hotel Amaris
Peristiwa bermula saat korban menyadari sepeda motor miliknya yang terparkir di halaman rumah dibawa kabur oleh orang tak dikenal. Tanpa berpikir panjang, korban bersama seorang saksi langsung mengendarai kendaraan lain untuk mengejar pelaku yang melaju ke arah jalan utama.
Pengejaran dramatis tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pelaku berhasil dihentikan dan ditangkap di Jalan Interchange Karawang Barat, tepatnya di depan Hotel Amaris.
Warga dan pengguna jalan yang berada di sekitar lokasi sempat tersulut emosi, sehingga pelaku nyaris menjadi sasaran amuk massa. Beruntung, jajaran Polsek Telukjambe Barat, Polresta Karawang, bergerak cepat mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan warga.
-
Waktu Kejadian: Selasa, 28 Juli 2026 pukul 09.00 WIB.
-
TKP Awal: Kampung Kobakbiru, Desa Karangmulya, Telukjambe Barat.
-
Lokasi Penangkapan: Depan Hotel Amaris, Jalan Interchange Karawang Barat.
-
Penanganan: Terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Telukjambe Barat.
Apresiasi dari Kepolisian
Kasi Humas Polresta Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan kejadian tersebut dan mengapresiasi keberanian serta kewaspadaan korban yang langsung merespons cepat saat tindak kejahatan terjadi.
“Begitu mengetahui sepeda motornya dicuri, korban bersama saksi langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan terduga pelaku di Jalan Interchange Karawang Barat, tepatnya di depan Hotel Amaris,” terang Ipda Cep Wildan, Rabu (29/7/2026).
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor telah berada di Mapolsek Telukjambe Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.





Tinggalkan Balasan