Hari Ini Dirobohkan! Tim Gabungan Sapu Bersih Bangunan Liar di Kolong Flyover dan Stasiun Cikampek
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menggelar operasi penertiban besar-besaran terhadap puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) serta bangunan liar (bangli) di kawasan bawah Flyover hingga Stasiun Cikampek, sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Karawang, pada Kamis (16/7/2026) pagi.
Operasi pembersihan skala besar yang dimulai tepat pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, dengan kawalan ketat personel gabungan dari TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan Cikampek, serta pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Tindakan Tegas Setelah Batas Waktu SP III Habis
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kabupaten Karawang, Tata Suparta, menjelaskan bahwa penindakan fisik ini merupakan kelanjutan dari rangkaian prosedur panjang penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2020.
Sebelum alat berat dan petugas turun, pihak berwenang tercatat telah melayangkan Surat Peringatan (SP) III pada Jumat (10/7/2026) lalu sebagai kesempatan terakhir bagi warga untuk mengosongkan lahan secara mandiri.
“Beberapa pemilik memang sudah kooperatif dan membongkar lapaknya secara mandiri. Namun, karena masih ada yang nekat bertahan di trotoar dan lahan publik milik negara, kami terpaksa mengambil tindakan pengosongan dan pembongkaran paksa hari ini,” tegas Tata Suparta di lokasi eksekusi.
Sterilisasi Jalur dan Relokasi Pedagang ke Pasar
Pemerintah daerah kembali menegaskan bahwa operasi penataan Kota Cikampek ini sama sekali tidak bertujuan untuk mematikan roda ekonomi masyarakat kecil. Langkah radikal ini diambil guna mengurai benang kusut kemacetan parah serta mengembalikan hak fungsi fasilitas umum publik bagi para pejalan kaki.
Pasca-sterilisasi lahan, area kolong jembatan layang dan akses stasiun ini akan langsung dialihfungsikan menjadi:
-
Fasilitas Pedestrian: Pembangunan trotoar yang bersih, luas, dan ramah pejalan kaki.
-
Ruang Terbuka Hijau: Pembuatan taman kota untuk mempercantik estetika wilayah Cikampek.
Bagi para pedagang yang terdampak pembongkaran, Pemkab Karawang memastikan tidak melepas tangan begitu saja. Seluruh PKL diarahkan untuk segera menempati kios-kios resmi dan legal yang telah disiapkan di dalam area pasar terdekat.
Hingga berita ini diturunkan, proses pembersihan dan pengangkutan puing-puing sisa material bangunan masih terus dikebut oleh petugas di lapangan. Situasi di sekitar Jalan Ahmad Yani dilaporkan tetap aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan berarti.





Tinggalkan Balasan