KARAWANG – Progres pembangunan delapan unit Rumah Layak Huni (Rulahu) khusus lansia di Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang menunjukkan perkembangan signifikan. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, meninjau langsung proyek sosial tersebut pada Senin (13/7/2026) dan memastikan pengerjaan fisik telah menyentuh angka 87 persen.

Hunian yang didesain ramah lansia ini ditargetkan segera rampung dalam waktu dekat agar bisa langsung dimanfaatkan oleh para warga lanjut usia yang membutuhkan.

Hunian Layak di Atas Tanah Wakaf

Bupati Aep Syaepuloh menyampaikan rasa syukurnya melihat sebagian besar struktur bangunan yang sudah berdiri kokoh dan kini tinggal memasuki fase penyelesaian akhir (finishing).

Ia menjelaskan, kompleks perumahan lansia ini sengaja dibangun di atas tanah wakaf. Langkah strategis ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah intervensi kemiskinan ekstrem, khususnya bagi warga lansia telantar yang tidak memiliki aset tanah maupun rumah tinggal pribadi.

“Program ini kami bangun sebagai ikhtiar agar para lansia memiliki rumah yang layak, aman, dan nyaman. Membangun rumah bukan hanya mendirikan bangunan, tetapi juga menghadirkan rasa aman, kenyamanan, dan harapan baru bagi masyarakat,” kata Aep.

Fasilitas Produktif Berbasis Ketahanan Pangan

Proyek yang batu pertamanya diletakkan pada Rabu (13/5/2026) lalu ini dirancang terintegrasi. Sebanyak delapan unit rumah dibangun lengkap dengan berbagai fasilitas penunjang guna memastikan para penghuninya tetap aktif dan berdaya, meliputi:

  • Infrastruktur Dasar: Jalan lingkungan, sistem drainase modern, dan sarana air bersih yang memadai.

  • Fasilitas Sosial & Hijau: Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Sekolah Lansia sebagai wadah bersosialisasi.

  • Zona Produktif: Area kolam ikan serta lahan perkebunan mini sebagai implementasi program ketahanan pangan lokal.

“Jadi bukan hanya tempat tinggal, mereka juga akan bertani dan melakukan banyak aktivitas produktif di sini,” imbuh Aep.

Sistem Pengelolaan Terpusat dan Rencana Ekspansi

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Karawang, Asep Hazar, menegaskan bahwa kompleks perumahan ini tidak akan dihibahkan menjadi hak milik pribadi para penghuninya. Aset ini akan dikelola penuh oleh Dinas Sosial Kabupaten Karawang dengan sistem hunian bergilir (temporary shelter) berbasis skala prioritas kebutuhan.

Keberhasilan proyek di Desa Bayur Kidul ini diproyeksikan menjadi pilot project (proyek percontohan) Pemkab Karawang. Bupati Aep memastikan program serupa akan segera diekspansi ke tiga kecamatan lainnya di Karawang, di mana masing-masing wilayah telah menyiapkan lahan matang seluas 1.000 meter persegi.