Habiskan APBD Rp1,5 Miliar, Proyek IPAL dan Taman Ekoriparian Karawang Malah Telantar dan Rusak
KARAWANG – Proyek infrastruktur lingkungan milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang kini tengah menjadi sorotan tajam. Fasilitas Taman Ekoriparian dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dibangun menggunakan dana APBD 2024 senilai Rp1,55 miliar tersebut diduga mangkrak dan tidak berfungsi secara optimal.
Merujuk pada data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP serta LPSE Kabupaten Karawang, proyek dengan pagu anggaran Rp1.553.524.500 ini digarap oleh CV Wirda Rahayu. Fasilitas ini awalnya diproyeksikan sebagai ruang edukasi sekaligus solusi penekan pencemaran lingkungan.
Kondisi Fisik Rusak dan Dipenuhi Semak Belukar
Berdasarkan hasil pantauan langsung di area proyek, kondisi ruang publik tersebut tampak sangat memprihatinkan. Alih-alih menjadi area hijau yang ramah bagi warga, Taman Ekoriparian justru dipenuhi semak belukar dan sepi dari aktivitas masyarakat.
Lebih parah lagi, infrastruktur utama IPAL ditemukan dalam kondisi rusak berat. Sejumlah jaringan pipa tampak patah, terputus, bahkan sebagian di antaranya sudah tertimbun tanah, sehingga sistem pengolahan limbah diduga kuat tidak berjalan sama sekali.
Warga Keluhkan Bau Menyengat dan Parit Hitam
Dampak belum berfungsinya fasilitas ini dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar. Saluran pembuangan air di kawasan permukiman terpantau masih pekat dan memicu bau tidak sedap.
“Air paritnya masih hitam, baunya juga menyengat sampai masuk ke rumah. Kalau musim hujan sering meluap dan kami khawatir berdampak pada kesehatan,” keluh salah seorang warga setempat, Rosita, Kamis (2/7/2026).
Rosita menambahkan, keberadaan taman miliaran rupiah tersebut sama sekali belum membawa manfaat bagi warga. Selain suasananya yang mati suri sejak rampung dibangun, aksesibilitas menuju lokasi pun dinilai tidak layak karena belum tersedianya jalan maupun jembatan penghubung yang memadai bagi pengunjung.
Kepala Dinas Masih Bungkam
Kondisi ini memicu pertanyaan besar dari publik terkait efektivitas dan transparansi penyerapan anggaran jumbo tersebut. Fasilitas yang seharusnya meningkatkan kualitas sanitasi dan lingkungan justru terkesan menjadi proyek mubazir.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala DLHK Kabupaten Karawang, Asep Suryana, belum memberikan pernyataan resmi ataupun klarifikasi mengenai langkah perbaikan ke depan agar proyek tersebut tidak berakhir sia-sia.





Tinggalkan Balasan