KARAWANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang memasang target ambisius untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir hingga menyentuh angka Rp1 miliar pada akhir tahun 2026. Angka ini naik dua kali lipat dari realisasi saat ini yang baru mencapai kisaran Rp500 juta.

Kepala Dishub Karawang, Muhana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merancang strategi komprehensif guna mengejar target tersebut, mulai dari penataan zonasi hingga pembenahan sistem penagihan.

Siasat Atasi Parkir Liar di Jalur Protokol

Dishub mengidentifikasi bahwa kepadatan parkir di bahu jalan sejauh ini didominasi oleh aktivitas pengunjung kuliner, khususnya di area Jalan Tuparev dan Bundaran Charles. Untuk mengurai kesemrawutan di depan pertokoan, Dishub bersama UPTD Parkir tengah menyiapkan beberapa kantong parkir khusus.

Beberapa titik yang dibidik untuk dialihfungsikan sebagai lokasi parkir terpusat antara lain:

  • Lahan khusus di kawasan pertokoan Tuparev.

  • Optimalisasi lahan pasar lokal.

  • Halaman kantor Telkom di kawasan Seroja.

Sikat Praktik ‘Jual Lapak’ dan Juru Parkir Nakal

Fokus utama Dishub dalam sisa tahun ini adalah menutup rapat celah kebocoran retribusi di lapangan, termasuk menindak tegas oknum yang melakukan praktik jual beli lapak parkir. Muhana mengakui, skema pembagian hasil dengan pihak ketiga selama ini dinilai kurang transparan sehingga setoran ke kas daerah menjadi minim.

“Kami benahi sistemnya. Jangan sampai setoran yang masuk ke pemerintah daerah justru yang paling kecil. Ilustrasinya, jika juru parkir dapat Rp100 ribu, jangan sampai yang disetor hanya Rp30 ribu,” tegas Muhana, Senin (29/6/2026).

Terjunkan Ratusan Personel dan Rencana Pasang CCTV

Guna memetakan potensi riil di jalanan, Dishub mengerahkan 120 personel Pengendali Operasional (Dalops) untuk bersiaga di urat nadi ekonomi Karawang, seperti Jalan Tuparev, Jalan Niaga, dan Jalan Kertabumi.

Para petugas ini akan berpatroli rutin setiap tiga jam sekali. Sistem pengawasannya dirancang agar satu personel Dalops mengawal ketat aktivitas lima juru parkir. Langkah ini diambil agar kalkulasi pendapatan harian bisa terpantau akurat tanpa memangkas hak pihak ketiga secara sepihak.

Sebagai rencana jangka panjang, Dishub Karawang juga bersiap mengadopsi teknologi digital dengan memasang kamera CCTV pintar yang mampu menghitung volume kendaraan parkir secara otomatis di titik-titik krusial.