KARAWANG – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, secara resmi mengambil sumpah janji serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Plaza Pemda Karawang, Senin (11/5/2026). Momentum sakral ini tidak hanya menjadi simbol status baru bagi para aparatur, tetapi juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai komitmen moral dalam menjalankan tugas negara.

Langkah ini memperkuat barisan birokrasi di Kabupaten Karawang demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor strategis.

Komposisi Tenaga Baru dan Jabatan Fungsional

Sesuai dengan SK Bupati Karawang Nomor: 800.1.2.5/kep.702-BKPSDM/2026, tercatat sebanyak 286 orang resmi menyandang status PNS. Adapun rincian formasi tersebut meliputi:

  • 240 Tenaga Teknis: Fokus pada percepatan infrastruktur dan tata kelola pemerintahan.

  • 46 Tenaga Kesehatan: Bertugas memperkuat layanan medis di wilayah Karawang.

  • 3 Pejabat Fungsional (JF): Pelantikan khusus bagi tenaga profesional di bidang pendidikan.

Tekankan Kerja Kolektif dan Adaptasi Cepat

Dalam amanatnya, Bupati Aep Syaepuloh memberikan pesan mendalam mengenai filosofi kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Ia menegaskan bahwa setiap pencapaian besar daerah merupakan buah dari kolaborasi, bukan kerja individu semata.

“Saya selalu menyampaikan di setiap kesempatan bahwa kita ini bukan Superman tapi kita Super Team, semua bekerja bersama-sama. Keberhasilan pembangunan, seperti jaminan kesehatan gratis bagi warga, adalah hasil kerja kolektif kita semua,” ujar Bupati Aep.

Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang baru dilantik agar segera melakukan adaptasi di lingkungan kerja masing-masing. Hal ini bertujuan agar para PNS baru tersebut bisa langsung terjun memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Karawang.