Warga Karawang Utara Sumringah! RSUD Rengasdengklok Kini Resmi Terima Pasien BPJS
KARAWANG – Kabar gembira datang bagi masyarakat di wilayah Karawang Utara. Mulai Senin, 11 Mei 2026, RSUD Rengasdengklok secara resmi telah membuka layanan bagi pasien peserta BPJS Kesehatan. Langkah ini menjadi solusi bagi warga yang selama ini harus menempuh jarak jauh ke pusat kota demi mendapatkan fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS.
Peresmian ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Karawang untuk memperluas jangkauan layanan medis agar lebih cepat, dekat, dan efisien bagi seluruh lapisan masyarakat.
Komitmen Pelayanan Kesehatan yang Merata
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa operasional BPJS di RSUD Rengasdengklok adalah bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak kesehatan warga. Dengan integrasi ini, diharapkan kualitas kesehatan masyarakat meningkat seiring dengan kemudahan akses ke fasilitas medis modern tanpa terkendala masalah biaya transportasi atau waktu tempuh.
Fasilitas Lengkap di Rumah Sakit Tipe C
RSUD Rengasdengklok yang berdiri sejak 2023 di atas lahan seluas 21 ribu meter persegi ini telah siap memberikan pelayanan optimal dengan kapasitas 117 tempat tidur. Pasien dapat mengakses berbagai kelas pelayanan, mulai dari ruang perawatan umum hingga unit critical care.
Beberapa fasilitas unggulan yang tersedia antara lain:
-
Layanan Darurat & Intensif: IGD 24 jam, ICU, PICU, dan NICU.
-
Tindakan Medis: Ruang operasi, laboratorium, CT-Scan, dan layanan persalinan.
-
Penunjang: Farmasi, armada ambulans, hingga ruang jenazah.
Memperkuat Program UHC Karawang
Hadirnya kerja sama BPJS di rumah sakit ini turut memperkokoh capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Karawang. Hingga Mei 2026, kepesertaan BPJS di Karawang tercatat hampir menyentuh angka 100 persen dari total jumlah penduduk. Dengan demikian, RSUD Rengasdengklok kini menjadi pilar penting dalam memastikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi warga di wilayah utara.





Tinggalkan Balasan