Dijanjikan Gaji Fantastis Ternyata Minum Air Hujan, 8 Warga Karawang Korban TPPO Berhasil Dijemput Bupati
KARAWANG – Nasib malang menimpa delapan warga Kecamatan Rengasdengklok yang tergiur iming-iming gaji besar sebagai penebang tebu di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Alih-alih mendapatkan kesejahteraan, mereka justru menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan harus bertahan hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan di tengah hutan.
Beruntung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bergerak cepat menjemput para korban setelah video permohonan bantuan mereka viral. Kedelapan warga tersebut tiba kembali di Kompleks Pemda Karawang dengan selamat pada Kamis (7/5/2026) siang.
Terjebak Janji Manis Gaji Rp420 Ribu
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menjelaskan bahwa para korban awalnya dijanjikan upah sebesar Rp420 ribu per hari oleh seorang perekrut asal Jakarta bernama Popo. Informasi ini kemudian menyebar cepat di antara para pekerja hingga mereka memutuskan berangkat pada 21 April 2026.
Namun, kenyataan di lapangan berbanding terbalik dengan janji tersebut. Selama 16 hari bekerja, salah satu korban, Dede Erwin (45), mengaku hanya menerima upah sekitar Rp40 ribu hingga Rp60 ribu per hari. Bahkan, biaya makan yang dijanjikan justru dipotong dari gaji mereka sendiri.
Kondisi Miris: Mandi Air Parit dan Minum Air Hujan
Selama berada di perkebunan tebu, para pekerja dipaksa bekerja dari pukul 05.00 WIB hingga 18.00 WIB tanpa tempat berteduh yang layak. Keterbatasan fasilitas membuat mereka harus melakukan cara-cara ekstrem untuk bertahan hidup Para. korban mengandalkan air hujan yang ditampung untuk diminum dan untuk mandi mereka terpaksa menggunakan air parit atau “comberan” yang berwarna kuning kecokelatan. Saat ingin pulang, para pekerja bahkan dimintai uang tebusan berkisar Rp3 juta hingga Rp5 juta per orang dengan dalih biaya hidup selama di lokasi.
“Hal-hal seperti ini sudah sering terjadi. Jadi jangan mudah percaya dengan iming-iming pekerjaan bergaji besar tanpa kejelasan,” tegas Bupati Aep.
Solusi Lapangan Kerja di Daerah Sendiri
Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemkab Karawang melalui koordinasi Dinas Sosial, Disnaker, dan Baznas telah memulangkan para korban. Bupati Aep juga memastikan akan mengarahkan kedelapan warga tersebut untuk mendapatkan pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Karawang.
“Masa di kampung orang bisa survive, masa di daerah sendiri tidak bisa,” pungkas Aep, menekankan pentingnya memberdayakan warga lokal di tanah kelahiran mereka sendiri.





Tinggalkan Balasan