KARAWANG – Di balik roda ekonomi yang terus berputar, warga Desa Tamansari kini menghadapi ancaman serius bagi kesehatan dan kelestarian lingkungan. Aktivitas kalsinasi atau pemanasan kalsium karbonat ($CaCO_3$) menjadi kalsium oksida ($CaO$) memang menjadi tumpuan hidup banyak orang, namun praktik di lapangan dilaporkan mengabaikan standar keamanan lingkungan secara masif.

Kondisi diperparah dengan penggunaan bahan bakar yang jauh dari kata ramah lingkungan. Mulai dari batu bara hingga pembakaran limbah berbahaya seperti ban bekas, sisa kain, dan plastik yang memicu emisi beracun di pemukiman warga.

Kesehatan Warga dan Keselamatan Jalan Jadi Taruhan

Penggiat lingkungan, Dyana, mengungkapkan bahwa polusi yang dihasilkan telah melampaui batas toleransi visual. Emisi sulfur dioksida ($SO_2$) dan partikel debu dari proses pembakaran tidak sempurna menciptakan jelaga pekat yang berbahaya bagi tubuh.

  • Gangguan Kesehatan: Paparan asap dan debu mengancam saluran pernapasan serta kesehatan mata masyarakat sekitar secara terus-menerus.

  • Risiko Kecelakaan: Asap tebal dari lokasi pembakaran seringkali menutup jarak pandang pengguna jalan di rute Loji–Pangkalan, yang meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas.

  • Pencemaran Lingkungan: Debu pekat menyelimuti rumah-rumah warga dan mencemari udara desa dalam jangka waktu yang lama.

Gubernur Dedi Mulyadi Desak Langkah Konkret

Masalah ini turut menyita perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Gubernur menegaskan bahwa tidak boleh ada pembiaran terhadap aktivitas yang merusak ekosistem dan kesehatan publik.

“Kegiatan yang berdampak terhadap lingkungan harus segera dibenahi agar tidak menimbulkan dampak jangka panjang bagi masyarakat,” tegas Dedi Mulyadi dalam kunjungannya.

Menanti Penegakan Hukum dan Solusi Nyata

Lemahnya pengawasan dari pemerintah setempat serta minimnya kesadaran kolektif dinilai menjadi akar penyebab pencemaran ini terus berulang. Padahal, solusi teknis sebenarnya sudah tersedia, seperti:

  1. Peralihan ke bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.

  2. Pemasangan filter asap pada cerobong pembakaran.

  3. Relokasi atau penataan ulang tempat pembakaran agar berada pada jarak aman dari pemukiman dan jalan raya.

Tanpa kemauan politik dan penegakan hukum yang tegas, Desa Tamansari akan tetap terjebak dalam dilema antara mempertahankan ekonomi cara lama atau berbenah demi menyelamatkan masa depan generasi mendatang.