KARAWANG – Niat hati menghindari razia helm, dua pemuda justru terjaring kasus peredaran gelap narkotika. Personel Unit Turjawali Satlantas Polres Karawang berhasil mengungkap kepemilikan puluhan paket sabu saat melakukan pengaturan lalu lintas rutin di kawasan Bundaran Ciplaz, Karawang, Sabtu (25/4/2026) sore.

Insiden ini bermula sekitar pukul 16.30 WIB ketika petugas memberhentikan sebuah sepeda motor karena pengendaranya tidak mengenakan pelindung kepala. Namun, pelanggaran lalu lintas tersebut berkembang menjadi temuan pidana serius setelah polisi menaruh kecurigaan pada perilaku para pelaku.

Gerak-gerik Mencurigakan di Bundaran Ciplaz

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas melihat gelagat yang tidak wajar dari pengendara saat akan diperiksa.

  • Penggeledahan di Lokasi: Petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap dua pria berinisial BA (22), warga Kutawaluya, dan AH (21).

  • Temuan Awal: Polisi menemukan enam paket diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam saku celana pelaku.

  • Pengembangan Barang Bukti: Dalam keterangan awal kepada petugas, salah satu pelaku mengaku telah menyebarkan paket di beberapa titik dan masih menyimpan sisanya di rumah.

  • Total Temuan: Setelah ditelusuri lebih lanjut, total barang bukti yang berhasil diidentifikasi petugas mencapai 26 paket sabu.

Proses Penyelidikan Lanjut

Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan bahwa pemeriksaan rutin di jalan raya tidak hanya efektif untuk menertibkan lalu lintas, tetapi juga mampu mencegat peredaran barang terlarang di ruang publik. Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh Polres Karawang guna menjalani proses hukum dan pengembangan jaringan lebih lanjut.