Bupati Aep Ngamuk saat Briefing Online, Ancam Mutasi ASN Karawang yang Tidak Disiplin
KARAWANG – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, meluapkan kemarahannya di hadapan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memimpin rapat pagi (morning briefing) secara daring, Senin (6/4/2026). Kemarahan tersebut dipicu oleh rendahnya kedisiplinan dan kesiapan para pejabat struktural dalam mengikuti agenda penting pemerintahan.
Rapat tersebut sejatinya digelar sebagai tindak lanjut surat edaran bupati terkait implementasi efektivitas serta efisiensi kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
Soroti Ketidakhadiran Pejabat Struktural
Dalam forum tersebut, Bupati Aep menyoroti banyaknya pejabat tingkat dinas hingga kecamatan, seperti Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Kepala Bidang (Kabid), hingga Kepala Seksi (Kasi), yang absen tanpa keterangan jelas.
Aep menegaskan bahwa dirinya tetap memegang komitmen untuk hadir meski dalam kondisi kesehatan yang kurang fit, namun justru banyak bawahan yang meremehkan forum koordinasi strategis tersebut.
“Kan padahal jelas ada di surat. Saya saja sedang sakit, ini benar, tetapi tidak ada alasan, saya pegang komitmen. Kalau mau dihargai, ya harus menghargai juga. Kita di atas sudah siap, yang di bawah malah leha-leha,” tegas Aep dengan nada kecewa.
Instruksi Pendataan dan Sanksi Mutasi
Sebagai konsekuensi atas ketidaksiplinan tersebut, Bupati Aep memberikan instruksi tegas kepada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) untuk mendata seluruh ASN dan pejabat yang tidak hadir tanpa alasan jelas dalam rapat tersebut, Memberikan punishment (hukuman) bagi dinas maupun kecamatan yang kedapatan abai, dan juga membawa daftar nama ASN yang tidak berkomitmen ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk diproses mutasi.
“Kalau seperti ini, saya tidak segan-segan. Kami akan bawa ke Baperjakat untuk dilakukan mutasi,” ujar Aep.
Arahan Strategis Efisiensi Energi
Selain masalah disiplin, pada hari yang sama Aep juga menyampaikan arahan terkait kebijakan efisiensi energi dan transportasi di lingkungan Pemkab Karawang. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari program pemerintah pusat guna mendorong budaya kerja yang lebih hemat.
Bupati memberikan apresiasi bagi ASN yang telah mulai menerapkan pola hidup hemat, seperti:
-
Menggunakan transportasi umum untuk bekerja.
-
Menerapkan sistem berbagi kendaraan (carpooling).
-
Memanfaatkan moda transportasi alternatif guna menekan konsumsi bahan bakar.





Tinggalkan Balasan