KARAWANG – Suasana malam di Desa Kertasari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang mendadak mencekam pada Jumat (12/6/2026). Warga setempat dibuat geger oleh kemunculan seekor ular king cobra raksasa dengan panjang diperkirakan mencapai 5 meter yang menyelinap ke salah satu rumah penduduk.

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang menerima laporan darurat mengenai keberadaan reptil sangat berbisa tersebut sekitar pukul 19.50 WIB. Merespons laporan warga bernama Puji Anwar, tim evakuasi langsung bergerak cepat dan tiba di lokasi kejadian yang berada di area Jalan Cariu-Pangkalan pada pukul 20.10 WIB. Hanya butuh waktu sekitar 14 menit, petugas berhasil mengamankan ular tersebut pada pukul 20.24 WIB.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran BPBD Karawang, Encep, mengungkapkan bahwa proses penanganan berjalan cukup menegangkan. Mengingat reputasi king cobra sebagai salah satu ular paling mematikan di dunia, keselamatan tim menjadi prioritas utama.

“Petugas harus ekstra waspada dan berhati-hati saat proses evakuasi karena taruhannya nyawa, bisa ular ini sangat mematikan. Bersyukur, semuanya berjalan aman dan lancar tanpa ada korban luka,” jelas Encep saat memberikan keterangan pada Minggu (14/6/2026).

Encep menambahkan, tindakan cepat ini sangat krusial dilakukan demi menghindari potensi konflik antara satwa liar dan manusia di area padat penduduk. Untuk memastikan keamanan jangka panjang, ular raksasa tersebut tidak ditahan melainkan dikembalikan ke alam.

“Fokus utama kami adalah mencegah jatuhnya korban. Setelah situasi kondusif dan ular berhasil diamankan, satwa tersebut langsung kami lepasliarkan kembali ke habitat aslinya yang jauh dari jangkauan aktivitas masyarakat,” imbuhnya.

Menyikapi peristiwa ini, pihak Damkar Karawang mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak mengambil tindakan gegabah jika menghadapi situasi serupa.

“Jika melihat atau menemukan satwa liar yang berpotensi membahayakan di sekitar rumah, tolong jangan mencoba menangkapnya sendiri tanpa keahlian. Segera hubungi petugas agar bisa ditangani dengan prosedur yang aman,” tutup Encep.