Fakta Tragis Pembunuhan Remaja di Karawang Yang Ditemukan Tewas Mengenaskan di Bantaran Citarum
KARAWANG – Polres Karawang berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana memilukan yang menewaskan seorang pelajar berusia 15 tahun di bantaran Sungai Citarum, Kecamatan Batujaya. Tersangka berinisial FA (17), yang merupakan kakak kelas korban di sekolah yang sama, diringkus polisi tiga hari setelah jasad korban ditemukan.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, mengungkapkan bahwa motif di balik aksi keji ini murni didasari faktor ekonomi. Pelaku ingin menguasai sepeda motor milik korban karena kendaraan pribadinya dalam kondisi rusak.
Kronologi Aksi Keji Sang Kakak Kelas
Peristiwa berdarah ini bermula pada Minggu (10/5/2026) siang saat korban, AF (15), menjemput pelaku dengan niat membeli jaket hoodie. Setelah gagal menemukan toko yang buka, pelaku justru mengarahkan korban menuju area sepi di bantaran Sungai Citarum.
“Sesampainya di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB, pelaku langsung memiting korban lalu mengeluarkan pisau dapur yang sebelumnya sudah disiapkan,” kata Kapolres.
Korban mengalami luka sayat di leher serta luka tusuk di dada dan pinggang hingga meninggal dunia di lokasi. Usai memastikan korban tak bernyawa, FA membawa kabur sepeda motor dan ponsel milik korban.
Jejak Penjualan Motor dan Penangkapan
Motor hasil kejahatan tersebut diketahui dijual seharga Rp4,2 juta dengan bantuan beberapa pihak. Pelaku sempat mengganti pelat nomor kendaraan sebelum menyerahkannya kepada penadah.
Pelarian FA berakhir pada Rabu (13/5/2026) pagi saat Tim Satgas PPA dan Resmob Polres Karawang menciduknya di kediamannya di Desa Batujaya. Polisi turut menyita barang bukti berupa ponsel milik korban serta pakaian dan perlengkapan yang digunakan pelaku saat mengeksekusi korban.
Ancaman Hukuman Maksimal
Akibat perbuatan berencana tersebut, FA kini terancam hukuman berat. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Ancamannya mulai dari pidana penjara 20 tahun, seumur hidup, hingga hukuman mati,” tegas AKBP Fiki N. Ardiansyah.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus, termasuk memburu satu orang lainnya berinisial ES yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan motor curian tersebut.





Tinggalkan Balasan