KARAWANG – Puluhan pengemudi ojek online (ojol) mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang pada Selasa siang, 27 Oktober 2026. Mereka datang berombongan dan memarkir sepeda motor secara massal hingga memadati halaman depan kantor tersebut.

Kedatangan para pengemudi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap rekan mereka yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dengan kendaraan operasional Satpol PP. Mereka menuntut kejelasan ganti rugi yang sebelumnya telah disepakati, namun tak kunjung direalisasikan.

Berawal dari Kecelakaan di Taman I Love Karawang

Peristiwa ini bermula dari kecelakaan yang terjadi dua pekan sebelumnya, tepatnya pada Selasa malam, 13 Oktober 2026, di depan Taman I Love Karawang. Saat itu, sebuah sepeda motor Honda PCX milik seorang pengemudi ojol terlibat kecelakaan dengan mobil operasional Satpol PP yang tengah berhenti saat bertugas.

Usai kejadian, kedua pihak sempat menempuh jalur mediasi. Hasilnya, disepakati bahwa biaya perbaikan motor akan ditanggung bersama dengan pembagian 50:50.

Namun setelah dua minggu berlalu, kesepakatan tersebut belum juga terealisasi. Saat korban mencoba menanyakan kelanjutannya, pihak instansi beralasan masih menunggu arahan pimpinan serta ketersediaan anggaran.

Tanpa kepastian, korban terpaksa kehilangan sarana utama untuk mencari nafkah. Kondisi inilah yang mendorong rekan-rekan sesama pengemudi ojol turun langsung ke kantor Satpol PP untuk mempertanyakan penyelesaian kasus tersebut.

Mediasi Lanjutan Digelar

Kedatangan massa ojol langsung direspons pihak Satpol PP. Mediasi lanjutan pun digelar, dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP Karawang, Willy, bersama lima orang perwakilan komunitas ojol.

Dalam musyawarah tersebut, perwakilan ojol menyampaikan keberatan atas pembagian biaya yang dinilai masih memberatkan korban. Mereka pun mengusulkan skema pembagian yang lebih ringan bagi korban, salah satunya dengan opsi 70:30.

Berakhir Damai

Kepala Satpol PP Karawang memastikan persoalan ini akhirnya selesai secara damai dan kekeluargaan pada hari yang sama. Pihak Satpol PP Kabupaten Karawang turut membantu pencairan biaya ganti rugi perbaikan sepeda motor milik korban.

Selain itu, Satpol PP juga memberikan bantuan biaya pengobatan untuk luka ringan yang dialami korban di bagian tangan, melalui koordinasi dengan tim medis.

Sepeda motor korban pun langsung dibawa ke bengkel rekanan agar perbaikannya bisa diprioritaskan. Dengan begitu, korban diharapkan dapat segera kembali bekerja seperti biasa.