KARAWANG – Proses penertiban bangunan yang terdampak proyek pelebaran Jalan Tamelang–Curug, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, terus menunjukkan perkembangan. Hingga Senin, 26 Oktober 2026, proses pembongkaran secara mandiri oleh pemilik bangunan disebut telah mencapai sekitar 90 persen.

Sebanyak 48 bangunan yang berada di sepanjang jalur tersebut masuk dalam area terdampak proyek. Bangunan yang ditertibkan sebagian besar berupa tempat usaha semi permanen, toko, hingga lapak pedagang kaki lima yang berdiri di kawasan Ruang Milik Jalan atau Rumija.

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari persiapan pelebaran Jalan Tamelang–Curug. Proyek tersebut direncanakan menggunakan dukungan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Sebelum proses pembongkaran berlangsung, Satpol PP Kabupaten Karawang telah memberikan pemberitahuan kepada para pemilik bangunan sejak pertengahan Oktober 2026. Warga diberikan kesempatan untuk mengosongkan sekaligus membongkar bangunan masing-masing secara mandiri.

Batas waktu pembongkaran mandiri sebelumnya ditetapkan hingga Jumat, 23 Oktober 2026. Pemilik bangunan yang belum melakukan pembongkaran hingga batas tersebut kemudian diberikan Surat Peringatan Pertama atau SP 1.

Pada Senin, 26 Oktober 2026, Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Karawang, Tata Suparta, turut melakukan pemantauan langsung terhadap perkembangan pembongkaran di lokasi.

Dari hasil monitoring, sebagian besar pemilik bangunan dinilai kooperatif mengikuti arahan pemerintah. Saat ini diperkirakan hanya tersisa sekitar lima hingga enam bangunan yang masih dalam proses pembongkaran.

Satpol PP Karawang mengapresiasi langkah warga yang memilih membongkar bangunannya sendiri. Cara tersebut dinilai lebih menguntungkan karena pemilik masih dapat menyelamatkan berbagai material bangunan yang masih layak digunakan, mulai dari kayu, baja ringan hingga atap seng.

Selain meminimalkan kerugian material, pembongkaran mandiri juga menjadi bagian dari pendekatan persuasif dan humanis yang diterapkan petugas sebelum dilakukan tindakan penertiban lebih lanjut.

Setelah seluruh bangunan yang berada di area terdampak selesai dibersihkan, pekerjaan fisik pelebaran Jalan Tamelang–Curug diharapkan dapat segera dilaksanakan secara penuh. Proyek tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas jalan sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah Purwasari dan sekitarnya.