Pemerataan Lowongan Kerja di Karawang, Sabil Akbar Usulkan Desa Ikut Data Pencari Kerja
KARAWANG – Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Sabil Akbar, mengusulkan keterlibatan pemerintah desa dalam pendataan pencari kerja dan penyebaran informasi lowongan kerja di Kabupaten Karawang. Langkah ini diharapkan dapat memperluas kesempatan masyarakat memperoleh informasi rekrutmen, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari kawasan industri.
Usulan tersebut disampaikan Sabil pada Senin (19/10/2026). Menurutnya, akses terhadap informasi pekerjaan perlu diperhatikan agar masyarakat dari berbagai wilayah memiliki kesempatan yang setara untuk mengetahui proses penerimaan tenaga kerja.
Selama ini, informasi lowongan kerja banyak disebarkan melalui platform digital. Namun, Sabil menilai cara tersebut perlu dilengkapi dengan peran pemerintah desa supaya penyampaian informasi dapat menjangkau lebih banyak warga.
Pemerintah Desa Diusulkan Terlibat dalam Pendataan Pencari Kerja
Sabil mendorong pemerintah desa berperan sebagai penghubung informasi antara peluang rekrutmen dan masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.
Selain menyampaikan informasi lowongan yang tersedia, pemerintah desa diharapkan dapat mendata warganya yang sedang mencari pekerjaan. Pendataan tersebut dinilai bisa membantu memberikan gambaran mengenai kebutuhan kesempatan kerja di masing-masing wilayah.
Melalui mekanisme itu, penyebaran informasi rekrutmen tidak hanya bergantung pada akses masyarakat terhadap platform daring.
Sabil berharap pelibatan pemerintah desa dapat menjadi bahan pertimbangan pihak terkait dalam memperbaiki pengelolaan informasi ketenagakerjaan di Karawang.
Warga yang Jauh dari Kawasan Industri Perlu Mendapat Akses Setara
Persoalan jarak tempat tinggal menjadi salah satu perhatian Sabil dalam menyampaikan usulannya.
Ia mencontohkan adanya perbedaan kondisi antara masyarakat Cikampek yang relatif dekat dengan kawasan industri dan warga di wilayah Pakis serta Cibatu.
Menurutnya, letak geografis tidak seharusnya membuat warga kesulitan memperoleh informasi mengenai kesempatan kerja yang tersedia.
Oleh karena itu, keterlibatan pemerintah desa dinilai dapat membantu memperluas jangkauan penyampaian informasi hingga ke wilayah yang jauh dari pusat kegiatan industri.
Dengan penyebaran informasi yang lebih merata, masyarakat diharapkan memiliki kesempatan untuk mengetahui persyaratan lowongan dan mengikuti tahapan rekrutmen sesuai ketentuan perusahaan.
Transparansi Rekrutmen Juga Jadi Perhatian
Selain pemerataan akses, Sabil menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan informasi lowongan kerja.
Informasi yang diberikan kepada masyarakat perlu memuat persyaratan dan prosedur penerimaan tenaga kerja secara jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Ia berharap pendataan melalui desa dapat mendukung penyaluran informasi yang lebih terarah, tanpa membedakan warga berdasarkan lokasi tempat tinggal.
Meski demikian, gagasan tersebut masih berupa usulan. Belum ada keterangan mengenai keputusan pemerintah daerah, mekanisme teknis pelaksanaan, maupun jadwal penerapannya di Kabupaten Karawang.
Sabil berharap pemerintah dan pihak terkait mempertimbangkan pelibatan desa sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan pemerataan akses informasi lowongan kerja bagi masyarakat Karawang.





Tinggalkan Balasan