KARAWANG – Seorang anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) asal Kabupaten Karawang, Ade Sujana, meminta bantuan pemerintah untuk memulangkan istrinya yang bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di Oman.

Permohonan tersebut menjadi perhatian setelah video Ade beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, ia menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi sang istri yang diduga sedang sakit dan mengalami penelantaran di negara tempatnya bekerja.

Ade merupakan warga Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Sehari-hari, ia menjalankan tugas sebagai anggota Satlinmas di wilayah tempat tinggalnya.

Melalui video yang beredar pada Senin (12/10/2026), Ade secara khusus meminta perhatian Bupati Karawang Aep Syaepuloh dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi keluarganya.

Ade Sujana Berharap Istrinya Segera Dipulangkan

Dalam rekaman tersebut, Ade memperkenalkan diri sebagai anggota Satlinmas Desa Rengasdengklok Selatan dan menyampaikan bahwa istrinya sedang menghadapi musibah ketika bekerja di Oman.

Ia berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat membantu memastikan keadaan istrinya sekaligus mengupayakan kepulangannya ke Indonesia.

Permohonan itu disampaikan karena Ade ingin sang istri segera memperoleh pertolongan dan dapat kembali berkumpul dengan keluarga di Karawang.

Selain meminta bantuan pemulangan, ia juga berharap pihak berwenang melakukan penelusuran untuk mengetahui kondisi kesehatan serta situasi yang dialami istrinya selama berada di luar negeri.

Persoalan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan seorang pekerja migran yang berada jauh dari keluarga.

Kondisi Istri Ade di Oman Belum Dikonfirmasi

Meski video permohonan bantuan telah beredar, informasi mengenai kondisi istri Ade masih memerlukan konfirmasi dari pihak berwenang.

Dugaan bahwa perempuan tersebut mengalami sakit dan penelantaran belum disertai keterangan resmi yang memastikan keadaan sebenarnya.

Begitu pula dengan lokasi keberadaannya di Oman, kronologi persoalan yang dialami selama bekerja, serta kondisi kesehatannya.

Oleh karena itu, informasi mengenai dugaan penelantaran masih perlu ditelusuri dan belum dapat dinyatakan sebagai kejadian yang telah terbukti.

Keluarga berharap pemerintah dan instansi yang menangani perlindungan pekerja migran dapat membantu memperoleh kepastian mengenai keselamatan serta kemungkinan proses kepulangannya.

Apabila ditemukan persoalan dalam hubungan kerja maupun kondisi yang membahayakan keselamatan, penanganannya diharapkan dapat dilakukan sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.

Tindak Lanjut Pemerintah Masih Dinantikan

Dalam pemberitaan awal pada Selasa (13/10/2026), belum terdapat informasi resmi mengenai tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Karawang maupun instansi terkait terhadap permohonan Ade.

Belum diketahui pula apakah telah dilakukan penelusuran langsung terhadap kondisi istrinya atau koordinasi untuk memfasilitasi pemulangan.

Permohonan Ade menjadi pengingat pentingnya akses perlindungan dan bantuan bagi pekerja migran Indonesia yang menghadapi persoalan di negara penempatan.

Sementara menunggu kepastian dari pihak berwenang, keluarga berharap kondisi istri Ade dapat segera dipastikan dan upaya pemulangannya memperoleh perhatian.