BNNK Karawang Dampingi 6 Pelajar Jalani Rehabilitasi Narkotika, Keluarga dan Sekolah Dilibatkan
KARAWANG – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang mencatat sebanyak enam pelajar dan mahasiswa menjalani rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkotika sepanjang 2026. Proses pemulihan dilakukan melalui pendampingan intensif dengan melibatkan keluarga dan lingkungan pendidikan.
Program rehabilitasi tidak hanya berfokus pada upaya menghentikan penggunaan narkotika, tetapi juga membantu peserta kembali menjalani kehidupan sehari-hari, termasuk melanjutkan pendidikan dan membangun kebiasaan yang lebih sehat.
Ari Susia Dewanti dari Seksi Rehabilitasi BNNK Karawang menjelaskan bahwa setiap peserta mendapatkan konseling individu untuk memperkuat motivasi pemulihan sekaligus mengenali berbagai situasi yang berpotensi memicu penggunaan narkotika kembali.
Dalam keterangannya pada Selasa (13/10/2026), Ari menyampaikan bahwa proses pendampingan juga diarahkan untuk membangun kemampuan peserta dalam menghadapi tekanan serta mengambil keputusan yang lebih baik.
Selain konseling, peserta rehabilitasi diberikan edukasi mengenai pengendalian emosi, keterampilan menolak ajakan yang berisiko, dan pentingnya memilih lingkungan pergaulan yang mendukung proses pemulihan.
Peran Keluarga dan Sekolah Jadi Bagian Penting Pemulihan
Menurut Ari, keterlibatan orang tua atau wali menjadi salah satu aspek penting dalam membantu peserta menjalani rehabilitasi.
Keluarga didorong untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka, memberikan pengawasan yang tepat, serta menciptakan suasana rumah yang positif agar proses pemulihan berjalan secara berkelanjutan.
BNNK Karawang juga berupaya memastikan pelajar tetap dapat mengikuti kegiatan belajar selama menjalani program rehabilitasi. Dengan demikian, penanganan penyalahgunaan narkotika diharapkan tidak menghambat keberlanjutan pendidikan mereka.
Koordinasi dengan pihak sekolah maupun layanan pendukung lainnya dilakukan sesuai kebutuhan dan tetap memperhatikan kerahasiaan identitas peserta rehabilitasi.
Sementara itu, perkembangan setiap peserta dipantau melalui kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala. Pemantauan mencakup kondisi selama pemulihan, keikutsertaan dalam program, serta kemungkinan munculnya kembali perilaku penyalahgunaan narkotika.
Melalui pendekatan tersebut, BNNK Karawang berupaya memberikan pendampingan yang tidak hanya berorientasi pada pemulihan, tetapi juga membantu peserta membangun kembali aktivitas sosial dan pendidikan.
Enam Pelajar dan Mahasiswa Tercatat dari Total 60 Peserta Rehabilitasi
Berdasarkan data BNNK Karawang, sebanyak 60 orang tercatat menjalani rehabilitasi sepanjang 2026 hingga periode pelaporan tersebut.
Dari total tersebut, enam di antaranya berasal dari kelompok pelajar dan mahasiswa, dengan rincian empat siswi sekolah menengah pertama (SMP), satu siswa sekolah menengah atas (SMA), dan satu mahasiswa.
Angka itu lebih rendah dibandingkan catatan sepanjang 2025 yang mencapai 19 pelajar menjalani rehabilitasi. Namun, perbandingan tersebut perlu memperhatikan bahwa data 2026 belum mencakup satu tahun penuh.
BNNK Karawang berharap keterlibatan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial dapat membantu peserta menjalani proses pemulihan secara optimal serta mengurangi risiko penyalahgunaan narkotika kembali.
Dukungan yang berkelanjutan juga diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi peserta untuk melanjutkan pendidikan dan kembali beraktivitas secara produktif tanpa menghadapi stigma dari lingkungan sekitarnya.





Tinggalkan Balasan