29 Pernikahan Dini Tercatat di Karawang hingga September 2026, DP3A Ingatkan Risikonya
KARAWANG – Pernikahan usia anak masih menjadi perhatian di Kabupaten Karawang. Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) Karawang, tercatat sebanyak 29 pernikahan dini hingga September 2026. Kondisi ini mendorong pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai risiko menikah sebelum memiliki kesiapan yang matang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang, Wiwiek Krisnawati, menegaskan bahwa membangun rumah tangga membutuhkan lebih dari sekadar perasaan cinta. Kesiapan fisik, mental, pendidikan, hingga kondisi ekonomi menjadi aspek penting yang harus dipertimbangkan sebelum memutuskan menikah.
Menurut Wiwiek, pasangan yang menikah pada usia anak berpotensi menghadapi berbagai persoalan, terutama ketika belum memiliki kematangan dalam mengambil keputusan dan menjalankan tanggung jawab keluarga.
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan rumah tangga tidak hanya berkaitan dengan hubungan antara suami dan istri. Pemenuhan kebutuhan sehari-hari, kesehatan reproduksi, serta kecukupan gizi bagi ibu yang akan menjalani kehamilan juga perlu diperhatikan.
Karena itu, kemampuan ekonomi menjadi salah satu hal yang tidak boleh diabaikan. Tanpa persiapan yang memadai, pasangan muda dikhawatirkan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan keluarga.
Dalam keterangannya pada Senin (12/10/2026), Wiwiek menekankan pentingnya mempersiapkan kehidupan pernikahan secara menyeluruh, baik dari sisi pendidikan, kesehatan, kematangan mental, maupun kemampuan memenuhi kebutuhan dasar.
Sebagai langkah pencegahan, DP3A Karawang terus menggencarkan sosialisasi mengenai dampak pernikahan anak. Kegiatan edukasi tersebut dilakukan dengan melibatkan Forum Anak, sejumlah sekolah, serta motivator ketahanan keluarga (Motekar) yang tersebar di setiap kecamatan.
Melalui berbagai kegiatan tersebut, DP3A berupaya meningkatkan pemahaman generasi muda agar tidak terburu-buru mengambil keputusan untuk menikah. Kampanye penghentian pernikahan anak juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran mengenai pentingnya menyelesaikan pendidikan.
Wiwiek turut mengingatkan para orang tua agar aktif mendampingi anak dalam menentukan masa depan. Dukungan keluarga dinilai penting untuk membantu anak tetap bersemangat menempuh pendidikan, mengembangkan kemampuan, dan mengejar cita-cita.
Ia juga berpesan kepada generasi muda agar memanfaatkan masa sekolah dengan sebaik-baiknya serta mengisi waktu dengan kegiatan positif yang mendukung perkembangan diri.
Dengan adanya upaya edukasi yang terus dilakukan, DP3A Karawang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kesiapan sebelum menikah sehingga praktik pernikahan anak dapat dicegah.





Tinggalkan Balasan