PRKP Karawang Matangkan Lahan 1,1 Hektare untuk Pembangunan IPLT
KARAWANG – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang tengah melakukan pematangan lahan sebagai tahap awal pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
Kepala Bidang Sanitasi dan Sumber Daya Air Dinas PRKP Karawang, Asep Achmad, menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut meliputi pengurugan dan pematangan lahan seluas kurang lebih 1,1 hektare serta pembangunan turap di area yang telah disiapkan.
Menurut Asep, proyek pematangan lahan tersebut menjadi bagian penting dalam persiapan pembangunan fasilitas IPLT di Kabupaten Karawang.
“Pekerjaan pematangan lahan ini untuk pembangunan IPLT. Luas lahannya sekitar 1,1 hektare,” ujarnya, Kamis (8/10).
Anggaran yang dialokasikan untuk pekerjaan tersebut mencapai sekitar Rp4,7 miliar. Hingga saat ini, proses pengurugan baru mencapai ketinggian kurang lebih 45 sentimeter dari target sekitar satu meter.
Asep menerangkan, pengurugan belum dapat diselesaikan sepenuhnya pada tahun ini karena adanya efisiensi anggaran. Sisa pekerjaan tersebut direncanakan kembali dilanjutkan pada tahun berikutnya.
Untuk kebutuhan pengurugan, material tanah didatangkan dari lokasi quarry di wilayah Sumedang. Menurut Asep, lokasi pengambilan material tersebut telah memiliki perizinan.
Pematangan lahan ini diharapkan dapat menjadi penunjang dalam pembangunan IPLT sehingga fasilitas pengolahan lumpur tinja di Kabupaten Karawang nantinya dapat direalisasikan sesuai kebutuhan.





Tinggalkan Balasan