Kompensasi Sembako Warga Terdampak TPAS Jalupang Dialihkan Jadi Bantuan Cator
KARAWANG – Pemerintah Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, mengusulkan perubahan bentuk kompensasi bagi warga yang terdampak aktivitas Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang. Bantuan yang sebelumnya diberikan dalam bentuk sembako kini direncanakan diganti menjadi kendaraan pengangkut sampah atau cator.
Pengalihan bentuk kompensasi tersebut diajukan langsung oleh Pemerintah Desa Wancimekar kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang. Kendaraan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk membantu proses pengangkutan sampah dari lingkungan permukiman warga.
Kasi Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Karawang, Wendi, menjelaskan bahwa penghentian kompensasi sembako dilakukan berdasarkan permintaan dari pemerintah desa. Pemdes Wancimekar memilih mengusulkan bantuan berupa cator yang dinilai lebih menunjang kebutuhan pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Menurut Wendi, DLH saat ini masih menunggu arahan pimpinan untuk melakukan verifikasi langsung ke lapangan sebelum proses pemberian bantuan dilaksanakan.
Dalam rencana awal, DLH Kabupaten Karawang akan menyalurkan sebanyak empat unit cator kepada Desa Wancimekar.
Wendi menegaskan, kendaraan tersebut harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya sebagai sarana pengangkutan sampah dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.
Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2025, pemerintah desa memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Kepala Desa Wancimekar Dimyat Sudrajat membenarkan bahwa pihaknya mengajukan bantuan kendaraan pengangkut sampah sebagai pengganti kompensasi sembako.
Meski DLH merencanakan bantuan sebanyak empat unit, Pemdes Wancimekar sebelumnya mengajukan sebanyak 10 unit cator. Kendaraan tersebut direncanakan untuk dibagikan ke setiap RW berdasarkan aspirasi yang disampaikan oleh RT dan RW di Desa Wancimekar.
Dimyat menjelaskan bahwa pengajuan tersebut merupakan hasil usulan dari lingkungan masyarakat yang membutuhkan fasilitas untuk membantu pengangkutan sampah.
Namun, hingga saat ini Desa Wancimekar diketahui belum memiliki Tempat Penampungan Sementara (TPS). Kondisi tersebut membuat cator nantinya direncanakan mengangkut sampah dari lingkungan warga langsung menuju TPAS Jalupang.
Pemerintah desa juga akan menyiapkan sistem pengelolaan dan perawatan kendaraan setelah bantuan diterima. Pengawasan akan dilakukan bersama masyarakat untuk memastikan cator tidak digunakan untuk kepentingan perorangan.
Pemdes Wancimekar berharap keberadaan kendaraan pengangkut sampah tersebut dapat membantu pengelolaan sampah di tingkat lingkungan sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang selama ini terdampak aktivitas TPAS Jalupang.





Tinggalkan Balasan