KARAWANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang terus menyosialisasikan program Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada masyarakat hingga tingkat desa.

Sosialisasi tersebut dilakukan melalui penyampaian surat pemberitahuan kepada wajib pajak yang tercatat belum melakukan daftar ulang atau belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Petugas KTMDU Bapenda Karawang, Hasanudin, mengatakan hal tersebut saat menghadiri kegiatan minggon Desa Karangjaya, Kecamatan Tirtamulya, Rabu (5/8/2026).

Ia menjelaskan, KTMDU merupakan istilah yang digunakan untuk kendaraan yang belum melakukan daftar ulang atau masih memiliki kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Meski demikian, Hasanudin menegaskan bahwa petugas KTMDU yang turun ke masyarakat tidak bertugas melakukan penagihan secara langsung. Petugas hanya menyampaikan surat pemberitahuan kepada wajib pajak.

“Tugas saya di sini hanya sebatas menyampaikan surat pemberitahuan terkait program ini, bukan penagihan. Terkait pembayaran, kembali lagi kepada wajib pajak. Kami hanya menyampaikan surat pemberitahuan saja,” ujar Hasanudin.

Menurutnya, KTMDU merupakan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sementara Bapenda Karawang menjalankan fungsi sosialisasi serta membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat yang tercatat sebagai wajib pajak kendaraan bermotor.

Sejauh ini, kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Karawang, antara lain Telagasari, Lemahabang, dan Tirtamulya.

“Yang sudah saya laksanakan, yaitu di wilayah Kecamatan Telagasari, kemudian kemarin di Kecamatan Lemahabang, dan sekarang insyaallah di Kecamatan Tirtamulya,” katanya.

Hasanudin juga mengimbau masyarakat agar tidak merasa khawatir apabila kedatangan petugas penelusur KTMDU.

“Jangan takut dan jangan risau. Kami bukan melakukan penagihan, sifatnya hanya menyampaikan serta memberitahukan saja,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan dapat segera menyelesaikan kewajibannya.

“Kami berharap pajaknya bisa segera dibayarkan,” ucap Hasanudin.

Di sisi lain, Kepala Desa Karangjaya, Abdillah Julkarnaen, memberikan catatan terkait upaya pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia meminta agar masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas tidak menjadi sasaran utama dalam optimalisasi penerimaan pajak.

Menurut Abdillah, pemerintah sebaiknya lebih memprioritaskan kendaraan yang memiliki nilai pajak lebih besar, seperti mobil maupun sepeda motor dengan kapasitas mesin tinggi.

“Terkait upaya menutupi kekurangan anggaran, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, jangan sampai masyarakat kecil yang menjadi target,” kata Abdillah.

“Yang perlu ditargetkan adalah kendaraan-kendaraan besar, seperti mobil, atau sepeda motor dengan kapasitas mesin (CC) tinggi,” lanjutnya.

Tidak hanya dari sektor kendaraan bermotor, Abdillah juga mendorong pemerintah untuk lebih serius menggali potensi pendapatan dari sektor usaha yang beroperasi di wilayah desa.

Ia menilai masih terdapat pelaku usaha dengan omzet besar yang kontribusinya terhadap pendapatan daerah belum maksimal.

“Menurut saya, lebih baik pemerintah terlebih dahulu menyasar para pengusaha di daerah yang selama ini belum tersentuh pajak daerah. Misalnya, pengusaha-pengusaha yang ada di desa,” tuturnya.

Abdillah kemudian mengusulkan agar pemerintah membentuk satuan tugas di setiap kecamatan yang secara khusus mendata potensi penerimaan daerah dari sektor usaha.

Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi alternatif agar upaya peningkatan PAD tidak hanya berfokus kepada wajib pajak kendaraan bermotor dari kalangan masyarakat.

“Daripada membentuk satgas yang mendatangi rumah-rumah masyarakat terkait opsen pajak kendaraan bermotor, lebih baik dibentuk satgas di setiap kecamatan, misalnya satu orang per kecamatan, yang fokus mendata dan menindaklanjuti pengusaha-pengusaha yang ada di desa,” katanya.

Ia menilai pelaku usaha dengan perputaran omzet mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah seharusnya mendapat perhatian lebih dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah.

“Jangan masyarakat kecil yang didahulukan. Sasar dulu pengusaha-pengusaha besar yang menjalankan usaha di desa tetapi belum memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah,” tegas Abdillah.

Abdillah mencontohkan kondisi di Desa Karangjaya. Menurutnya, terdapat sejumlah pengusaha dari luar daerah yang menjalankan kegiatan usaha di wilayah tersebut, namun kontribusinya terhadap pendapatan pemerintah daerah dinilai belum optimal.

“Di desa saya sendiri banyak pengusaha dari luar daerah yang membangun usaha di sini, tetapi belum memberikan pemasukan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.

Karena itu, ia berharap pemerintah dapat melakukan pendataan sektor usaha secara lebih terarah sehingga berbagai potensi penerimaan daerah dapat dimaksimalkan.

“Satu kecamatan satu orang, sehingga lebih terarah dalam mendata dan mengoptimalkan potensi PAD dari sektor usaha,” tandasnya.