Temukan Dokumen Bodong Saat Sidak Hiburan Malam, Bupati Karawang Tak Ada Ruang Bagi Pelanggar Aturan!
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang mengendus adanya praktik manipulasi perizinan yang dilakukan oleh salah satu pengelola tempat hiburan malam (THM). Dugaan penggunaan dokumen palsu ini mencuat saat Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, memimpin inspeksi mendadak (sidak) besar-besaran bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Sabtu (13/6/2026) malam.
Operasi senyap di tengah malam tersebut tidak main-main. Bupati didampingi langsung oleh Wakil Bupati Karawang, Kapolres Karawang, Dandim 0604 Karawang, serta Sekretaris Daerah. Personel penegak perda dari Satpol PP dan dinas teknis seperti DPMPTSP juga diterjunkan penuh untuk menyisir legalitas operasional THM di wilayah Karawang. Langkah tegas ini diambil demi menegakkan supremasi hukum sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.
Sepanjang malam, tim gabungan menguliti satu per satu dokumen perizinan, mengecek jam operasional, memeriksa legalitas penjualan minuman keras (miras), hingga memastikan tidak ada ruang bagi eksploitasi anak di bawah umur sebagai pekerja.
Di sela-sela pemeriksaan, Bupati Aep Syaepuloh memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha. Ia menegaskan bahwa gerbang investasi di Karawang terbuka lebar, namun tidak bagi mereka yang mencoba main kucing-kucingan dengan aturan daerah.
“Tidak ada celah bagi aktivitas bisnis yang mengangkangi regulasi dan memicu keresahan publik. Kami sangat mendukung pertumbuhan dunia usaha, tetapi perkembangannya wajib berjalan beriringan dengan hukum, norma sosial, dan tanggung jawab moral untuk menjaga keamanan lingkungan,” ujar Aep melalui pernyataan resminya di media sosial Instagram.
Dari sekian banyak lokasi yang disasar, mata tajam petugas tertuju pada satu THM yang menggunakan dokumen perizinan mencurigakan. Setelah diteliti di tempat, dokumen tersebut diduga kuat hasil pemalsuan.
“Petugas di lapangan mengidentifikasi adanya berkas administrasi yang tidak sinkron dan berbau manipulasi. Temuan ini akan langsung kami selidiki secara mendalam. Jika nantinya terbukti ada pemalsuan dokumen atau pelanggaran berat lainnya, sanksi tegas dipastikan menanti,” pungkasnya.





Tinggalkan Balasan