Waspada TPPO Pasca Lebaran, Legislator Jabar Ingatkan Perempuan Tak Tergiur Kerja Ilegal
BANDUNG – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi PSI, Iwan Koswara, mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat, khususnya kaum perempuan, untuk mewaspadai tawaran pekerjaan ke luar negeri maupun luar provinsi melalui jalur non-prosedural usai hari raya Lebaran 2026.
Iwan menilai, momentum tingginya mobilitas masyarakat setelah Idulfitri sering kali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menjaring korban dengan iming-iming gaji tinggi namun tanpa kejelasan legalitas.
Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Praktik perekrutan ilegal ini sangat rentan berujung pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Korban yang terjebak biasanya berakhir dalam situasi eksploitasi yang merugikan secara fisik maupun psikologis.
Iwan merujuk pada beberapa kasus memilukan yang pernah terjadi di Maumere serta di luar negeri sebagai pengingat nyata bagi warga Jawa Barat.
“Kita tidak ingin kejadian seperti di Maumere dan di luar negeri terulang. Banyak korban berangkat dengan harapan bekerja, tetapi justru menjadi korban perdagangan orang,” tegas Iwan, Rabu (25/3/2026).
Langkah Pencegahan dan Peran Lingkungan
Untuk memutus rantai perdagangan orang, Iwan menekankan pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga pemerintah desa diminta memperkuat pengawasan terhadap warga yang hendak berangkat kerja ke luar daerah dan masyarakat perlu dibekali pemahaman mengenai jalur kerja legal (resmi) agar tidak mudah tertipu. Keluarga pula diimbau aktif mengawasi anggota keluarga usia produktif agar tidak mudah percaya pada ajakan kerja yang mencurigakan atau melalui perantara tidak resmi.
Pencegahan sejak dini dari lingkungan terdekat dianggap sebagai benteng terkuat untuk menghindari jeratan sindikat TPPO yang terus mengintai.






Tinggalkan Balasan