KUNINGAN – Misteri laporan perampokan bermodus pecah kaca yang menimpa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RH di Kabupaten Kuningan akhirnya terbongkar. Pihak kepolisian memastikan bahwa insiden tersebut hanyalah rekayasa yang dibuat korban untuk menutupi berkurangnya saldo tabungan dari sang istri.

Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar, menegaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan mendalam, laporan yang diajukan oleh RH adalah palsu atau hoaks.

Kejanggalan di Olah TKP

Awalnya, RH melapor kepada petugas bahwa ia telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan bermodus pecah kaca mobil. Namun, saat Tim Identifikasi Polres Kuningan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah kejanggalan:

  • Bukti Fisik: Indikasi kerusakan pada mobil tidak selaras dengan narasi perampokan yang disampaikan.

  • Keterangan Plin-plan: Saat diinterogasi, pernyataan RH berubah-ubah dan tidak konsisten, yang kemudian memicu kecurigaan penyidik.

Motif: Takut Istri dan Selisih Saldo Rp18 Juta

Setelah didalami lebih lanjut, RH akhirnya mengakui bahwa ia mengarang cerita tersebut. Motif utamanya adalah ketakutan terhadap sang istri karena adanya selisih saldo rekening yang cukup besar.

Diketahui, istri RH mengetahui bahwa saldo di rekening suaminya berjumlah Rp28 juta. Namun, saat diperiksa, saldo tersebut hanya tersisa Rp10 juta. Karena bingung menjelaskan hilangnya uang sebesar Rp18 juta tersebut, RH nekat berpura-pura menjadi korban perampokan.

“Dari hasil interogasi, kami pastikan laporan korban adalah hoaks. Korban membuat laporan palsu diduga karena takut kepada istrinya karena ada kekurangan nominal uang yang sudah diketahui istrinya,” jelas AKBP M Ali Akbar, Jumat (27/3/2026).

Kini, pihak kepolisian masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya terkait laporan palsu yang dibuat oleh oknum ASN tersebut, mengingat tindakannya telah membuang sumber daya petugas dalam melakukan penyelidikan fiktif.