Tagih Janji Ganti Rugi, Warga Cikampek dan AMPPERA Kepung Kantor Pusat Pertamina Hari Ini
Ketidakjelasan realisasi pembayaran ganti rugi lahan buffer zone (zona penyangga) memicu gelombang protes dari masyarakat. Warga Dusun Babakanbogor, Cikampek, yang didampingi oleh Aliansi Mahasiswa Pemuda Pangkal Perjuangan Karawang (AMPPERA), resmi menggelar aksi massa di depan Kantor Pusat PT Pertamina (Persero), Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Aksi ini merupakan bentuk tuntutan atas janji Pertamina yang sebelumnya berkomitmen menyelesaikan pembayaran pada Oktober 2025, namun hingga kini belum kunjung terealisasi.
Menuntut Kepastian di Kawasan Berisiko Tinggi
Penanggung Jawab AMPPERA Karawang, Kelvin Hudqof Akbar, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi nasib 172 keluarga yang tinggal di kawasan rawan bencana di sekitar fasilitas penyimpanan bahan bakar. Menurutnya, warga tidak bisa terus-menerus terjebak dalam birokrasi yang berbelit sementara keselamatan nyawa menjadi taruhannya.
“Kami datang ke Jakarta bukan untuk mendengar janji baru. Pertamina tidak boleh terus melempar tanggung jawab dari daerah ke pusat, sementara warga Babakanbogor hidup di bawah ancaman ledakan setiap hari,” tegas Kelvin.
Krisis Kepercayaan Warga
Senada dengan Kelvin, perwakilan warga, Anim Setiawan, mengungkapkan bahwa tingkat kesabaran masyarakat telah mencapai batas maksimal. Bagi warga, melesetnya target pada Oktober 2025 adalah bentuk pengingkaran komitmen moral perusahaan terhadap rakyat terdampak.
Tuntutan Utama Massa Aksi
Dalam aksi yang direncanakan mulai pukul 09.00 WIB di Jalan Medan Merdeka Timur ini, massa membawa dua tuntutan utama:
-
Realisasi Pembayaran: Mendesak Pertamina segera mencairkan dana ganti untung bagi warga terdampak.
-
Transparansi Anggaran: Menuntut keterbukaan penggunaan anggaran proyek buffer zone yang masuk dalam kategori Program Strategis Nasional.
Aksi ini merupakan gabungan kekuatan antara elemen mahasiswa dan ratusan warga yang menuntut hak atas ruang hidup yang aman.






Tinggalkan Balasan