Prestasi gemilang di sektor jaminan kesehatan kembali ditorehkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Berhasil merealisasikan Universal Health Coverage (UHC) hingga angka sempurna 100 persen, Karawang kini mendapat apresiasi khusus dan perhatian serius dari jajaran Pemerintah Pusat.

Capaian prestisius ini menjadi sorotan utama dalam kunjungan kerja dua menteri sekaligus, yakni Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Desa & PDT Yandri Susanto, di Aula Husni Hamid pada Kamis (26/2/2026). Kedatangan mereka bertujuan menyosialisasikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama penyaluran bantuan sosial.

DTSEN: Akhiri Simpang Siur Data Bantuan

Sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, DTSEN kini resmi menjadi satu-satunya rujukan tunggal agar bansos tepat sasaran. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan bahwa transparansi dan akurasi data adalah harga mati untuk efektivitas program pemerintah.

Berdasarkan evaluasi terbaru, Kemensos mendapati masih adanya anomali pada program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Ditemukan fakta bahwa warga di kategori sejahtera (desil 6-10) masih banyak yang terdaftar, sementara warga prasejahtera (desil 1-5) justru terlewat.

“Peserta yang tidak memenuhi kriteria akan dinonaktifkan secara bertahap dengan masa transisi tiga bulan. Kita ingin memastikan hak masyarakat kecil tidak terampas oleh data yang tidak valid,” tegas Saifullah Yusuf.

Validasi Partisipatif dari Level Desa

Senada dengan Mensos, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto menegaskan bahwa keakuratan data harus dimulai dari akar rumput. Berdasarkan Inpres 4/2025, pemutakhiran data kini melibatkan RT/RW, pendamping desa, hingga operator SIKS-NG secara aktif.

Poin krusial dalam proses ini adalah adanya musyawarah desa (Musdes) yang digelar secara terbuka. Langkah ini diambil guna meminimalisir potensi salah sasaran pada berbagai program, mulai dari bedah rumah layak huni hingga bantuan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Komitmen Karawang Pertahankan Kualitas Layanan

Di Kabupaten Karawang sendiri, tercatat sebanyak 181.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menyerap bantuan dengan total nilai anggaran mencapai Rp585,787 miliar. Dana tersebut mencakup alokasi untuk Program Sembako, PKH, program permakanan, santunan yatim piatu, hingga iuran kesehatan (PBI-JK).

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa Pemkab Karawang mendukung penuh implementasi DTSEN demi melindungi hak-hak warga prasejahtera.

“Fokus kami saat ini adalah mempertahankan kualitas layanan kesehatan yang sudah mencapai 100 persen UHC. Data yang akurat adalah kunci agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh mereka yang berhak,” ujar Aep.

Agenda ini turut dihadiri oleh anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, jajaran Forkopimda, serta ribuan pilar sosial dan relawan se-Kabupaten Karawang yang siap mengawal program jaring pengaman sosial tersebut.