KARAWANG – Aksi tawuran dan fenomena perang sarung yang kerap marak di bulan Ramadan mulai diantisipasi ketat oleh pihak kepolisian. Terbaru, aparat mengamankan enam remaja yang diduga hendak melakukan aksi kekerasan di wilayah Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Sabtu (21/2) dini hari.

Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, petugas gabungan dari Polsek Telukjambe Timur dan Tim Dalmas Polres Karawang tengah melaksanakan patroli rutin di jam-jam rawan. Kecurigaan petugas bermula saat melihat sekelompok pemuda berkumpul dengan gelak-gerik yang tidak wajar.

Setelah dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa enam kain sarung yang telah dimodifikasi sedemikian rupa agar bisa melukai lawan. Selain itu, polisi juga menyita empat unit sepeda motor milik para remaja tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Ipda Cep Wildan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menjaga kamtibmas demi kenyamanan masyarakat selama Ramadan. Ia menekankan bahwa perang sarung bukanlah permainan biasa karena modifikasi sarung tersebut sangat membahayakan nyawa.

“Kami tidak akan memberikan ruang terhadap aktivitas yang berpotensi mengarah pada kekerasan. Jika dibiarkan, aksi ini bisa memicu tawuran yang lebih besar dan menimbulkan korban jiwa,” ujar Ipda Cep Wildan, Sabtu (21/2).

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk pencegahan agar para remaja, yang mayoritas masih berstatus pelajar, tidak terjerumus ke dalam lingkaran kriminalitas. Pihak kepolisian akan melakukan pendataan dan pembinaan, termasuk memanggil orang tua serta pihak sekolah dari remaja yang terjaring.

Lebih lanjut, Cep Wildan mengingatkan para orang tua untuk lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Ia berharap momentum Ramadan bisa diisi dengan kegiatan ibadah yang positif daripada aksi yang meresahkan warga.

Polres Karawang juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melapor jika melihat ada kerumunan pemuda yang mencurigakan agar bisa segera ditindaklanjuti sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.