Penyelamatan di Rote Ndao: KKP Evakuasi Kawanan Paus Pilot yang Terdampar
ROTE NDAO – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang melakukan upaya penyelamatan terhadap 34 ekor paus pilot yang terdampar di Pantai Mbadokai, Desa Fuafuni, Kabupaten Rote Ndao, NTT.
Meskipun tim gabungan telah berupaya maksimal melakukan penggiringan kembali ke tengah laut menggunakan kapal, tidak semua individu berhasil diselamatkan.
Data Kematian dan Hasil Identifikasi
Berdasarkan hasil identifikasi tim di lapangan, mamalia laut tersebut dikonfirmasi sebagai Paus Pilot Sirip Pendek (Globicephala macrorhynchus), yang merupakan biota laut dilindungi. Dari total kawanan yang terdampar, tercatat 21 ekor ditemukan dalam kondisi mati dengan rincian sebagai berikut:
-
Berdasarkan Jenis Kelamin: Terdiri dari 8 ekor jantan dan 13 ekor betina.
-
Berdasarkan Usia: Mencakup 4 ekor anakan dan 17 ekor individu dewasa.
-
Dimensi Tubuh: Individu terbesar yang ditemukan memiliki panjang mencapai 5,1 meter (jantan), sementara yang terkecil berukuran 2,4 meter.
Langkah Penanganan dan Nekropsi
Terhadap bangkai paus yang mati, tim ahli melakukan tindakan pengukuran serta nekropsi. Langkah ini dilakukan untuk keperluan pencatatan data dan analisis ilmiah guna mengungkap penyebab pasti mengapa kawanan paus tersebut bisa terdampar di pesisir.
Untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah dampak kesehatan, tim berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao untuk mengerahkan alat berat berupa satu unit ekskavator. Proses penguburan bangkai-bangkai paus tersebut telah tuntas dilakukan pada Selasa malam (10/3).
Imbauan Bagi Masyarakat
KKP mengimbau dengan keras agar masyarakat tidak mengambil bagian tubuh atau mengonsumsi daging paus yang terdampar tersebut. Hal ini dikarenakan status paus pilot sebagai satwa dilindungi oleh undang-undang.






Tinggalkan Balasan