KARAWANG – Proyek pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di sejumlah lingkungan sekolah di Kabupaten Karawang diduga membawa dampak buruk bagi infrastruktur pendidikan. Laporan yang masuk menyebutkan adanya kerusakan fasilitas mulai dari pagar ambruk, rusaknya sarana MCK, hingga menyusutnya lahan lapangan sekolah yang mengancam kenyamanan serta keselamatan siswa.

Setidaknya ada tiga sekolah yang terdampak cukup parah, yakni SDN Barugbug II dan SDN Jatibaru I di Kecamatan Jatisari, serta yang paling memprihatinkan adalah SDN Kutamaneuh I di Kecamatan Tegalwaru. Di SDN Kutamaneuh I, pagar sekolah dilaporkan roboh pada akhir Januari lalu akibat pengerjaan proyek yang menggunakan alat berat di atas kontur tanah yang labil saat musim hujan.

Kepala SDN Kutamaneuh I, Ujang Setia Priatna, menjelaskan bahwa sebelum proyek ini berjalan, kondisi bangunan sekolah dalam keadaan baik. Namun, pengerjaan saat cuaca ekstrem memicu pergeseran tanah yang berujung pada longsor. Tak hanya pagar, fasilitas sumur dan septic tank sekolah juga ikut terdampak, sehingga satu-satunya toilet sekolah kini tidak bisa digunakan sama sekali.

Kondisi serupa terjadi di wilayah Jatisari, di mana pembangunan gerai tersebut justru memakan area lapangan sekolah. Hal ini otomatis memangkas ruang gerak siswa untuk melakukan aktivitas rutin seperti olahraga, upacara bendera, hingga waktu bermain, karena lahan yang tersedia semakin terbatas.

Menanggapi hal ini, Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, menegaskan bahwa meski proyek tersebut telah memiliki izin resmi pemanfaatan lahan Pemkab, pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan standar keselamatan. Wawan mengingatkan pihak pengembang agar proses pembangunan tidak merusak aset sekolah yang sudah ada atau mengganggu hak anak-anak atas ruang belajar yang aman.

Disdikbud Karawang mencatat ada 11 titik lingkungan sekolah yang masuk dalam daftar pemanfaatan lahan untuk gerai KDMP ini. Pihaknya berjanji akan memperketat pengawasan dan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan fasilitas yang rusak segera diperbaiki, sehingga kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak terus terganggu.

Di sisi lain, Ketua Kopdes Merah Putih Kutamaneuh, Apendi, menyatakan bahwa seluruh kerusakan sedang dalam penanganan pihak pemborong. Terkait pagar yang roboh, ia mengklaim bahwa aset tersebut memang sudah diajukan untuk penghapusan ke BPKAD Karawang karena rencananya akan diganti dengan pagar yang lebih rendah agar bangunan koperasi dapat terlihat jelas dari area jalan.