KARAWANG – Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Mulyadi, melontarkan kritik tajam terkait kebijakan parkir berbayar di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang. Ia meminta agar pihak manajemen rumah sakit segera menggratiskan biaya parkir bagi masyarakat yang datang untuk berobat maupun yang sedang menjalani rawat inap.

Pernyataan tegas ini disampaikan Mulyadi di tengah rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025 yang digelar di ruang rapat Komisi III DPRD Karawang pada Rabu (1/4/2026).

Fasilitas Umum dari Pajak Masyarakat

Mulyadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Karawang, memberikan argumen bahwa RSUD merupakan aset yang dibangun menggunakan uang negara. Menurutnya, tidak etis jika masyarakat harus kembali dibebani biaya parkir di fasilitas yang pendanaannya bersumber dari mereka sendiri.

“Rumah sakit itu dibangun dari anggaran pajak masyarakat, kenapa masyarakat harus bayar parkir?” tandas Mulyadi dengan nada tegas.

Soroti Alur Anggaran APBD

Lebih lanjut, ia memaparkan analisisnya mengenai sumber pendanaan fasilitas publik di daerah. Sekitar 80 persen Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) berasal dari pungutan pajak masyarakat. Anggaran negara tersebut kemudian diturunkan ke daerah dalam bentuk APBD. Dana APBD inilah yang digunakan untuk membangun fasilitas masyarakat, termasuk gedung dan lahan parkir RSUD.

Mulyadi berharap usulan ini dapat segera dikaji dan direalisasikan oleh pemerintah daerah guna meringankan beban ekonomi masyarakat Karawang yang sedang dalam kondisi sakit atau sedang menjaga anggota keluarga di rumah sakit.