Ketua DPRD Kota Bandung Apresiasi Polrestabes Sikat Warung Tramadol di Jalan Banten
BANDUNG – Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, memberikan apresiasi tinggi terhadap gerak cepat jajaran Polrestabes Bandung dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Hal ini menyusul penertiban sebuah warung di kawasan Jalan Banten yang kedapatan menjual obat keras jenis Tramadol dan Hexymer secara ilegal pada Senin (23/3/2026).
Politikus yang akrab disapa Kang Asmul ini mengungkapkan bahwa keberadaan aktivitas ilegal tersebut sudah lama meresahkan warga sekitar. Koordinasi intensif antara pihak legislatif dan kepolisian akhirnya membuahkan hasil nyata dalam menjaga kondusivitas lingkungan.
Hasil Penggerebekan dan Barang Bukti
Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB tersebut, tim Polrestabes Bandung berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti, di antaranya:
-
600 butir obat jenis Tramadol.
-
150 butir obat jenis Hexymer.
-
Uang tunai hasil penjualan senilai Rp1,6 juta.
-
4 unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.
“Alhamdulillah, setelah berkoordinasi terkait laporan masyarakat mengenai penjualan obat yang meresahkan di Jalan Banten, tim Polrestabes Bandung langsung bergerak mengamankan pelaku dan barang bukti,” ujar Kang Asmul, Rabu (25/3/2026).
Komitmen Menjaga Lingkungan
Kang Asmul memuji responsivitas kepolisian yang dinilai sangat krusial dalam mencegah dampak sosial yang lebih besar bagi warga Kota Bandung. Ia berharap tindakan tegas serupa terus dilakukan terhadap warung-warung nakal lainnya yang merusak moral dan kesehatan masyarakat.
“Hatur nuhun, terima kasih atas laporannya dari masyarakat dan aksi nyata dari Polrestabes Bandung terkait peredaran obat terlarang tersebut,” pungkasnya.






Tinggalkan Balasan