KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang mulai mengambil langkah tegas untuk membenahi estetika kota dengan menertibkan kabel utilitas udara yang kian semrawut. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa penataan jaringan telekomunikasi ini akan dilakukan secara bertahap, mulai dari area perkotaan hingga menjangkau wilayah pelosok desa.

Langkah ini diambil bukan sekadar untuk mempercantik wajah kabupaten, melainkan juga demi menjamin keamanan masyarakat dari risiko kabel yang menjuntai atau rusak di ruang publik.

“Pemkab Karawang berkomitmen menjaga estetika sekaligus memastikan keselamatan warga. Penataan kabel telekomunikasi ini menjadi prioritas kami,” ujar Aep saat memberikan keterangan di Karawang, Kamis.

Target Bersih di Tahun 2027

Rencana besar ini sudah mulai digulirkan tahun ini dan diproyeksikan tuntas sepenuhnya pada 2027 mendatang. Aep menjelaskan, nantinya Karawang akan mengadopsi sistem jaringan bawah tanah. Dengan kata lain, tiang-tiang penyangga kabel internet yang selama ini memadati pinggir jalan akan mulai dihilangkan.

“Nanti sistemnya ditanam di bawah tanah, jadi tidak ada lagi kabel yang menggantung menggunakan tiang. Kami ingin tahun depan (2027) pemandangan kabel udara ini sudah hilang,” tambahnya.

Kolaborasi dengan Apjatel

Guna mempercepat proses migrasi ke bawah tanah, Pemkab Karawang telah resmi menjalin kerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).

Langkah kolaboratif ini sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat yang menekankan pentingnya kerapian infrastruktur kota. Mengingat internet telah menjadi kebutuhan pokok masyarakat, Bupati meminta Apjatel untuk merangkul seluruh provider yang beroperasi di wilayah Karawang agar patuh pada aturan penataan ini.

“Kami mengimbau semua provider di Karawang untuk bekerja sama. Jangan sampai kabel yang berantakan memicu hal-hal yang tidak diinginkan. Jika semua sudah di bawah tanah, kota jadi lebih cantik dan keamanan pun lebih terjamin,” pungkasnya.