KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk perbaikan Jembatan Kalenkapal di Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya. Infrastruktur vital peninggalan era kolonial Belanda yang telah berusia lebih dari satu abad ini masuk dalam daftar proyek strategis daerah tahun 2026.

Kepala Dinas PUPR Karawang, H. Rusman Kusnadi, mengonfirmasi bahwa perbaikan jembatan tersebut merupakan program prioritas yang akan mulai dilaksanakan pada tahun ini.

Progres Perencanaan dan Tahap Lelang

Rusman menjelaskan bahwa seluruh tahapan perencanaan teknis untuk Jembatan Kalenkapal telah rampung diselesaikan. Dokumen tersebut juga telah melewati proses verifikasi oleh pihak Inspektorat.

“Perencanaan sudah disusun dan diverifikasi Inspektorat. Mudah-mudahan April ini sudah bisa masuk tahap lelang,” ujar Rusman usai menghadiri sidang paripurna DPRD Karawang, Senin (30/3/2026) siang.

Meningkatkan Konektivitas Warga Tirtamulya

Dengan nilai proyek mencapai Rp10 miliar, perbaikan ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi mobilitas masyarakat. Jembatan Kalenkapal selama ini menjadi akses utama bagi aktivitas ekonomi dan sosial warga di wilayah Tirtamulya.

Perbaikan infrastruktur peninggalan sejarah ini tidak hanya bertujuan untuk memperbarui fisik bangunan yang sudah tua, tetapi juga untuk menjamin keselamatan para pengguna jalan yang melintas. Pemkab Karawang berharap peningkatan konektivitas ini dapat memacu pertumbuhan ekonomi lokal di Desa Citarik dan sekitarnya.