SUBANG – Tragedi maut akibat pencurian dua buah labu siam di Cugenang, Cianjur, memasuki babak baru. Istri dari tersangka UA (41), penjaga kebun yang menganiaya korban hingga meninggal dunia, mendatangi kediaman Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk memohon bantuan hukum.

Pertemuan emosional tersebut berlangsung di Lembur Pakuan, Subang, di mana istri pelaku mengungkapkan keterpurukan keluarganya pasca-penahanan suaminya.

Harga Nyawa yang Tak Sebanding dengan Dua Labu

Dalam dialog yang diunggah melalui kanal YouTube pribadinya, Dedi Mulyadi menyoroti ironi di balik kasus ini. Ia menekankan bahwa nyawa manusia yang terenggut tidak sebanding dengan nilai barang yang dicuri. Diketahui, dua buah labu siam yang diambil oleh korban seharga Rp1.000 per buah, atau berkisar Rp3.600 hingga Rp5.000 per kilogram.

“Saya ke sini mau minta keringanan hukuman,” ujar istri pelaku UA di hadapan Dedi Mulyadi.

Kehidupan Sulit di Balik Jeruji Besi

Kepada Gubernur, istri pelaku menceritakan latar belakang kehidupan mereka yang serba terbatas. Baik UA maupun istrinya bekerja sebagai penjaga kebun milik tetangga dengan upah hanya Rp30.000 per hari. Selain mengurus kebun milik Ketua RW setempat, UA juga sering bekerja serabutan untuk menafkahi anak dan istrinya.

Istri UA mengaku tidak mengetahui insiden penganiayaan tersebut saat kejadian karena sedang bekerja, dan suaminya pun tidak menceritakan peristiwa itu kepadanya.

Kini, UA harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Dedi Mulyadi mendengarkan kronologi tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam merespons permohonan keringanan hukuman yang diajukan keluarga pelaku.