Genjot Efisiensi, Pemkab Karawang Terapkan WFH dan Kendaraan Listrik bagi ASN
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mulai melakukan langkah nyata untuk penghematan energi, khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM). Strategi ini melibatkan perubahan skema kerja hingga transformasi kebiasaan transportasi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkab.
Langkah efisiensi ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan daerah. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, kini memilih menggunakan mobil listrik pribadi, sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Asep Aang Rahmatullah, beralih menggunakan sepeda motor untuk mobilitas ke kantor.
Transformasi Transportasi dan Mobil Dinas Kolektif
Sekda Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menjelaskan bahwa pemilihan moda transportasi yang lebih hemat menjadi cara efektif menekan konsumsi BBM harian.
“Pak Bupati menggunakan mobil listrik, sementara saya menyesuaikan dengan jarak rumah ke kantor, sekitar 9 kilometer, jadi pakai motor,” ujar Aang di Kantor Pemkab Karawang, Selasa (31/3/2026).
Selain peralihan ke motor dan kendaraan listrik, Pemkab Karawang juga menerapkan kebijakan berikut:
-
Penggunaan Sepeda: Mendorong ASN yang berdomisili dekat kantor untuk bersepeda.
-
Parkir Terpusat: Mobil dinas akan diparkir secara terpusat di Bale Indung Nyi Pager Asih.
-
Penggunaan Kolektif: Kendaraan dinas hanya digunakan untuk kepentingan tertentu dan dapat dipakai bersama oleh beberapa pegawai sekaligus.
Skema WFH Digital untuk Efisiensi Anggaran
Salah satu poin krusial dalam strategi ini adalah penerapan sistem Work From Home (WFH). Dengan kombinasi kebijakan transportasi dan WFH, Pemkab Karawang memproyeksikan penghematan anggaran BBM mencapai Rp700 juta hingga Rp1 miliar per bulan mulai April 2026.
Meskipun bekerja dari rumah, ASN diwajibkan tetap produktif melalui sistem digital yang terpantau secara real-time. “Prinsipnya, pelayanan publik tetap berjalan optimal, tapi penggunaan energi bisa ditekan,” tegas Aang.
Aturan Disiplin WFH ASN Karawang
Untuk menjaga produktivitas, Pemkab Karawang telah menyusun jadwal kegiatan harian yang wajib diikuti oleh ASN yang menjalankan WFH:
| Waktu | Agenda Kegiatan |
| s.d. 07.45 WIB | Absensi Pagi melalui aplikasi SIAP |
| 07.45 – 08.15 WIB | Morning Briefing |
| 08.15 – 12.00 WIB | Pelaksanaan Tugas Sesi I |
| 12.30 – 12.45 WIB | Midday Meeting / Pengecekan Siang |
| 12.45 – 15.30 WIB | Pelaksanaan Tugas Sesi II |
| 15.30 – 15.45 WIB | Closing Meeting / Laporan Progres |
| Setelah 15.45 WIB | Laporan Aktivitas Harian & Absensi Sore melalui SIAP |






Tinggalkan Balasan