BANDUNG – Kebijakan insentif pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama periode Lebaran 2026 membuahkan hasil signifikan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa pemasukan dari sektor ini melonjak tajam hingga tiga kali lipat dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

Tingginya partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan diskon pajak ini dinilai sebagai keberhasilan strategi fiskal yang mampu memicu kesadaran warga untuk tetap produktif meski di tengah masa libur panjang.

Poin Utama Capaian Pajak Lebaran 2026

 Pemasukan meningkat 300% (tiga kali lipat) berkat antusiasme wajib pajak terhadap fasilitas diskon 10%. Kebijakan ini dianggap efektif memicu kesadaran warga dalam menunaikan kewajiban tanpa harus menunggu masa libur berakhir. Dedi Mulyadi mengapresiasi kontribusi warga sebagai bentuk kecintaan terhadap pembangunan di Jawa Barat.

“Wajib pajak kendaraan bermotor yang memanfaatkan fasilitas diskon 10 persen, pendapatannya tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu. Ini karena kecintaan masyarakat terhadap pembangunan di Jawa Barat,” ujar Dedi, Rabu (25/3/2026).

Alokasi Anggaran: Fokus Perbaikan Jalan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana langsung mengoptimalkan tambahan pemasukan ini untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur. Fokus utama diarahkan pada perbaikan jalan-jalan di seluruh wilayah Jawa Barat yang akan dimulai pada pekan mendatang.

Dedi menekankan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat melalui pajak kendaraan akan dikembalikan dalam bentuk fasilitas publik yang lebih baik. Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya, termasuk kepada warga yang aktif memberikan kritik sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah.

“Mulai minggu depan kita akan ‘gaspol’ lagi untuk terus membangun jalan-jalan di seluruh Provinsi Jawa Barat, berdasarkan kemampuan keuangan yang kita miliki,” pungkasnya.