Cek Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Karawang untuk Lebaran 2026, Catat Syaratnya!
KARAWANG – Masyarakat Karawang kini sudah bisa mulai mempersiapkan uang pecahan baru untuk kebutuhan Idul Fitri 1447 H. Melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Jawa Barat resmi membuka layanan penukaran uang di wilayah Kabupaten Karawang.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Bank Indonesia tahun ini mematok kuota maksimal penukaran hingga Rp5,3 juta per orang. Langkah ini diambil guna memastikan distribusi uang layak edar menjangkau lebih banyak warga.
Layanan penukaran ini tersebar di beberapa titik strategis, mulai dari kantor cabang perbankan hingga layanan Kas Keliling. Proses penukaran di perbankan dijadwalkan berlangsung singkat, yakni mulai tanggal 2 hingga 12 Maret 2026.
Daftar Lokasi dan Jadwal Bank di Karawang
Bagi Anda yang ingin menukar uang di bank, berikut adalah titik lokasi dan waktu operasionalnya (pukul 09.00 – 12.00 WIB):
-
BJB Syariah (Jl. Kertabumi No. 60 B-C): 2 dan 3 Maret 2026.
-
Bank Mandiri (Jl. Jend. Ahmad Yani No. 4, By Pass): 3 dan 4 Maret 2026.
-
Bank BJB (Jl. Kertabumi No. 2): 10 dan 11 Maret 2026.
-
BSI (Jl. Kertabumi, Ruko A1): 11 dan 12 Maret 2026.
-
BSI (Jl. Panatayuda I No. 68): 11 dan 12 Maret 2026.
Selain di kantor bank, BI juga menyediakan layanan Kas Keliling di Masjid Agung Karawang yang akan siaga pada tanggal 3 hingga 4 Maret 2026.
Rincian Paket dan Nominal Penukaran
Untuk memudahkan transaksi, penukaran dilakukan dalam bentuk paket per satu NIK KTP. Dalam satu paket senilai Rp5.300.000, warga akan mendapatkan rincian sebagai berikut:
-
Pecahan Rp50.000 (50 lembar): Rp2,5 Juta
-
Pecahan Rp20.000 (50 lembar): Rp1 Juta
-
Pecahan Rp10.000 (100 lembar): Rp1 Juta
-
Pecahan Rp5.000 (100 lembar): Rp500 Ribu
-
Pecahan Rp2.000 (100 lembar): Rp200 Ribu
-
Pecahan Rp1.000 (100 lembar): Rp100 Ribu
Meski ada batas maksimal, warga tetap diperbolehkan menukar di bawah nominal tersebut selama persediaan kuota masih ada.
Cara Daftar Online via Aplikasi PINTAR
Penting untuk diingat, warga wajib mendaftarkan diri terlebih dahulu secara online untuk mendapatkan nomor antrean, terutama untuk layanan Kas Keliling. Berikut langkahnya:
-
Akses laman resmi https://pintar.bi.go.id.
-
Pilih menu penukaran melalui Kas Keliling.
-
Filter wilayah “Jawa Barat” dan pilih “Kabupaten Karawang”.
-
Pilih titik lokasi dan tanggal yang masih tersedia.
-
Isi data diri (NIK, Nama, HP, Email) dan tentukan jumlah pecahan.
-
Simpan atau cetak bukti pemesanan untuk dibawa ke lokasi.
Imbauan Keamanan
Pihak Bank Indonesia mewanti-wanti agar warga membawa KTP asli dan memastikan uang yang akan ditukar dalam kondisi baik (tidak robek atau terbakar). Selain itu, hindari penggunaan staples atau selotip pada uang yang akan disetorkan.
Masyarakat juga sangat disarankan untuk menggunakan jalur resmi ini karena tidak dipungut biaya admin sepeser pun, sekaligus untuk menghindari risiko peredaran uang palsu yang kerap marak di jasa penukaran pinggir jalan.






Tinggalkan Balasan