Bupati Aep Santuni Korban Kecelakaan Majalengka Rp50 Juta per Orang dan Tanggung Biaya Perawatan
KARAWANG – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menunjukkan kepedulian mendalam dengan mengunjungi langsung rumah keluarga korban kecelakaan maut yang terjadi di Majalengka. Kunjungan tersebut dilakukan di beberapa titik, mulai dari wilayah Warudoyong (Rengasdengklok Selatan), Desa Medangasem (Jayakerta), hingga Kecamatan Pedes pada Selasa (24/3/2026) malam.
Selain menyampaikan belasungkawa secara langsung, Bupati Aep memberikan kepastian bantuan materiil bagi para korban yang terdampak musibah tersebut.
Bantuan Tunai dan Penjelasan Jasa Raharja
Dalam dialog bersama keluarga korban, Bupati menjelaskan alasan para korban tidak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Hal ini disebabkan karena armada yang digunakan adalah kendaraan pribadi (pelat hitam) yang disewakan, bukan angkutan umum resmi.
“Karena menggunakan kendaraan berpelat hitam, meski sifatnya sewa, tetap tidak mendapat bantuan Jasa Raharja karena dianggap bukan kendaraan umum,” ujar Bupati Aep.
Sebagai bentuk solusi dan kepedulian pemerintah daerah, Pemkab Karawang memberikan santunan sebesar Rp50.000.000 untuk masing-masing keluarga korban yang meninggal dunia.
Jaminan Perawatan Medis bagi Korban Luka
Bagi para korban yang mengalami luka-luka dan masih dalam masa pemulihan, Bupati menegaskan bahwa seluruh biaya pengobatan akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. Seluruh biaya perawatan rumah sakit akan ditanggung pemda.
RSUD Rengasdengklok juga telah diinstruksikan untuk siap menampung pasien, baik untuk rawat inap maupun kontrol kesehatan rutin.
Komitmen Kunjungan Menyeluruh
Bupati Aep menegaskan komitmennya untuk mendatangi seluruh rumah korban tanpa terkecuali, termasuk kediaman sopir di wilayah Kecamatan Pedes. Langkah ini dilakukan untuk memastikan aspirasi dan kebutuhan keluarga korban terserap dengan baik oleh pemerintah.






Tinggalkan Balasan