Amuk Massa di Pedes Karawang, Satu Terduga Pencuri Motor Tewas Usai Dihakimi Warga
KARAWANG – Aksi main hakim sendiri kembali pecah di wilayah Kabupaten Karawang. Dua orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi sasaran kemarahan warga di Kecamatan Pedes, Senin (9/3/2026) pagi. Insiden tragis ini mengakibatkan satu orang meregang nyawa, sementara satu lainnya harus menjalani perawatan intensif.
Peristiwa mencekam tersebut terjadi di kawasan Dusun Sukarela, Desa Kertamulya, sekitar pukul 09.00 WIB. Video yang memperlihatkan detik-detik massa mengepung dan menghakimi kedua pria tersebut bahkan sempat viral dan menjadi perbincangan hangat di jagat media sosial.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengonfirmasi kebenaran insiden tersebut. Menurutnya, setelah menerima laporan dari masyarakat, personel piket Unit Reskrim dan SPK Polsek Pedes langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk meredam situasi yang memanas.
“Petugas segera mengevakuasi dua orang yang diduga pelaku curanmor yang sebelumnya sudah diamankan dan dihakimi oleh massa di lokasi kejadian,” terang Wildan saat memberikan keterangan resmi, Senin (9/3).
Kondisi Pelaku: Satu Meninggal, Satu Kritis
Setibanya di lokasi, polisi langsung melarikan kedua terduga pelaku ke RSUD Karawang untuk mendapatkan pertolongan medis darurat. Namun sayangnya, nyawa salah satu pria berinisial A tidak tertolong. Tim medis menyatakan A meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.
Sementara itu, rekan pelaku yang berinisial K (alias E), saat ini masih dalam penanganan dokter di rumah sakit yang sama akibat luka serius yang dialaminya dalam insiden tersebut.
Penyelidikan dan Barang Bukti
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pencurian. Beberapa di antaranya meliputi:
-
Satu unit sepeda motor Honda Beat hitam (diduga sebagai sarana operasional pelaku).
-
Satu unit sepeda motor milik korban yang hendak dicuri.
-
Satu buah gagang kunci leter T.
-
Satu unit ponsel milik pelaku.
Tim Inafis Polres Karawang juga telah diterjunkan untuk melakukan identifikasi lebih lanjut guna mendalami kronologi pasti dan mengumpulkan keterangan dari para saksi di lapangan.
Imbauan Tegas Polisi
Menyikapi kejadian ini, Polres Karawang memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan tindakan main hakim sendiri di masa mendatang. Ipda Cep Wildan menekankan bahwa setiap pelanggaran hukum harus diproses melalui jalur yang legal.
“Kami meminta masyarakat, apabila mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan ke kantor polisi terdekat. Jangan mengambil langkah sendiri agar penanganan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.






Tinggalkan Balasan